DPR ingatkan sekolah tegakkan disiplin tanpa kekerasan

waktu baca 2 menit

Jangan sedikit-sedikit lapor polisi karena sekolah adalah tempat pendidikan, bukan arena konflik

Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan agar penegakan disiplin di sekolah tidak dilakukan dengan kekerasan. Menurutnya, hukuman atau sanksi seharusnya bersifat mendidik dan membantu siswa membangun karakter serta rasa tanggung jawab.

“Sanksi bisa berupa kegiatan sosial, pembinaan, atau pendekatan konseling. Prinsipnya, mendidik tanpa melukai,” kata Lalu di Jakarta.

Pernyataan ini disampaikan Lalu setelah muncul kasus Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Fitria, yang menampar seorang siswanya karena merokok di lingkungan sekolah. Meski kedua belah pihak sudah berdamai, Lalu menilai kejadian ini tetap harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh sekolah.

Ia menegaskan bahwa aturan sekolah tetap harus ditegakkan, namun bukan dengan kekerasan. Siswa juga wajib menghormati tata tertib dan tidak melakukan pelanggaran seperti merokok di area sekolah.

“Kepala sekolah maupun guru juga tidak boleh menggunakan kekerasan dalam bentuk apa pun kepada siswanya,” ujarnya.

Selain itu, Lalu mengingatkan para orang tua agar tidak langsung melibatkan polisi jika terjadi masalah antara guru dan siswa. Menurutnya, perbedaan atau gesekan di sekolah sebaiknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Kalau ada persoalan antara guru dan siswa, sebaiknya diselesaikan dengan dialog secara kekeluargaan. Jangan sedikit-sedikit lapor polisi karena sekolah adalah tempat pendidikan, bukan arena konflik,” kata Lalu.

Ia berharap kasus di SMAN 1 Cimarga menjadi momentum bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, beretika, dan saling menghormati.

“Sekolah harus menjadi ruang yang membentuk karakter, bukan tempat yang menumbuhkan ketakutan. Semua pihak punya tanggung jawab menjaga marwah pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, dan siswanya, Indra Lutfiana Putra, sudah saling memaafkan setelah difasilitasi mediasi oleh Gubernur Banten Andra Soni. Dini mengakui dirinya khilaf saat menegur Indra yang kedapatan merokok di sekitar sekolah.

“Tidak ada guru yang ingin mengenai muridnya. Hari itu terjadi begitu saja, refleks. Bagaimanapun, seorang guru kepada muridnya itu adalah bentuk kasih sayang,” ujar Dini.

Pertemuan yang digelar di Serang itu menghasilkan kesepakatan damai. Dini dan Indra sepakat untuk melanjutkan proses belajar mengajar dalam suasana yang lebih tenang dan saling menghormati.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka