Mengenal Skrining Pendengaran Dini untuk Anak Agar Tumbuh Optimal

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Dokter spesialis THT dari RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Fikry Hamdan Yasin, menjelaskan pentingnya skrining pendengaran pada anak sejak dini supaya fungsi komunikasi dan kualitas hidup mereka tetap terjaga.

"Jadi mulai anak usia dua hari itu sudah bisa melakukan skrining pendengaran. Kita bisa melakukan pemeriksaan dengan dua alat yaitu OAE atau Otoaucoustic Emissions dan BERA atau Brainstem Evoked Response Audiometry," kata dokter Fikry saat siaran langsung di Jakarta, Rabu.

Hasil skrining dari kedua alat ini akan menunjukkan "pass" atau "refer". Jika hasilnya "pass" berarti pendengaran anak normal, sementara "refer" menandakan adanya potensi masalah pendengaran yang perlu pemeriksaan lanjutan.

Dokter Fikry menjelaskan fungsi masing-masing alat. OAE fokus mengecek sel rambut di koklea atau rumah siput dalam telinga, dan hasilnya belum bisa memastikan gangguan pendengaran karena hanya melihat kondisi koklea.

Sedangkan BERA mengukur respons listrik otak terhadap suara. "BERA sendiri adalah pemeriksaan untuk melihat ambang dengarnya di bayi tersebut. Apakah mengalami suatu gangguan atau tidak," ujarnya.

Anak yang hasil skriningnya "refer" harus menjalani tahapan 1,3,6, yakni skrining ulang di bulan pertama, pemantauan hingga usia tiga bulan, dan pemeriksaan lanjutan hingga usia enam bulan. Di usia enam bulan dokter baru bisa memastikan apakah anak benar-benar mengalami gangguan pendengaran sejak lahir dan segera melakukan rehabilitasi bila diperlukan.

Rehabilitasi dini mencakup terapi mendengar (AVT/Auditory Verbal Therapy), penggunaan alat bantu dengar, hingga implan koklea. Tujuannya untuk memastikan anak tetap bisa berkomunikasi dengan baik dan tumbuh optimal.

Pemeriksaan pendengaran anak sejak dini juga sejalan dengan tema World Hearing Day 2026 yaitu "From communities to classrooms: hearing care for all children" atau layanan pendengaran untuk semua anak. Hal ini penting karena gangguan pendengaran bisa berdampak pada tumbuh kembang dan interaksi sosial anak jika tidak ditangani tepat waktu.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI melalui program Cek Kesehatan Gratis hingga 31 Desember 2025, dari 18,6 juta peserta berusia tujuh tahun ke atas, sekitar 1,8 persen ditemukan memiliki gangguan telinga. Data ini sejalan dengan Riskesdas 2013 yang menyebut tiga dari 100 orang di Indonesia mengalami gangguan pendengaran.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka