...Kita berada di kondisi yang siap, namun ada beberapa hal yang harus dilakukan, untuk kesuksesan redenominasi
Jakarta (KABARIN) - Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai kini saat yang pas bagi Indonesia untuk mulai membahas redenominasi rupiah. Ia menyebut langkah ini bisa menyederhanakan sistem pembayaran nasional dan meningkatkan efisiensi ekonomi, asal dilakukan dengan perencanaan matang dan hati-hati.
"Inilah saatnya kita melangkah tenang untuk redenominasi. Kita berada di kondisi yang siap, namun ada beberapa hal yang harus dilakukan, untuk kesuksesan redenominasi," ujar Fakhrul di Jakarta.
Fakhrul menjelaskan bahwa redenominasi bukan sekadar memangkas tiga nol di mata uang, melainkan juga menata ulang sistem pembayaran secara menyeluruh. Ia menilai penting untuk menghidupkan kembali satuan sen sebagai bentuk ketelitian dalam ekonomi masyarakat.
"Redenominasi bukan sekadar menyederhanakan angka, tapi ini mendatangkan kewajiban untuk menghidupkan kembali satuan kecil yang dahulu pernah memberi keseimbangan pada kehidupan ekonomi rakyat," katanya.
Dengan adanya satuan sen, risiko pembulatan harga bisa diminimalkan sehingga transaksi lebih adil dan potensi inflasi tak melonjak tanpa alasan, terutama di sektor ritel dan perdagangan kecil.
Selain itu, Fakhrul menegaskan bahwa stabilitas ekonomi dan inflasi yang rendah menjadi kunci sukses redenominasi. Ia mencontohkan negara seperti Ghana dan Turki yang berhasil menjalankan kebijakan tersebut saat kondisi ekonomi stabil, berbeda dengan Zimbabwe yang gagal karena inflasi ekstrem dan hilangnya kepercayaan publik.
Ia juga menyarankan agar redenominasi disinergikan dengan rencana peluncuran rupiah digital (CBDC) oleh Bank Indonesia. Menurutnya, nominal yang lebih sederhana akan memudahkan penerapan CBDC dalam berbagai transaksi.
"Studi oleh Bank for International Settlements menekankan bahwa penyederhanaan nominal mata uang meningkatkan simplicity, interoperability, dan efficiency dalam desain sistem pembayaran ritel," ujarnya.
Fakhrul menambahkan bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini cukup ideal untuk mulai merancang kebijakan ini karena inflasi rendah dan sistem keuangan stabil. Meski begitu, ia menilai masa transisi harus dirancang dengan baik agar masyarakat tidak kebingungan.
"Kita butuh waktu transisi di masyarakat untuk mencegah kebingungan, dan ini membutuhkan kolaborasi pemerintah dan seluruh otoritas untuk memberikan komunikasi yang cermat dan tepat," tuturnya.
Pemerintah sendiri tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi dengan target rampung pada 2027. Kebijakan ini termasuk dalam empat RUU prioritas Kementerian Keuangan untuk periode 2025–2029, dengan tujuan memperkuat kredibilitas rupiah dan efisiensi ekonomi nasional.