Jakarta (KABARIN) - Amerika Serikat resmi melarang penjualan drone buatan luar negeri beserta komponen pentingnya. Kebijakan ini diambil karena drone asing dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional Negeri Paman Sam.
Mengutip laporan Engadget, Selasa (23/12), Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (Federal Communications Commission/FCC) telah memasukkan drone buatan luar negeri ke dalam Covered List. Artinya, perangkat tersebut tidak lagi boleh diimpor maupun dipasarkan di AS.
Dalam pemberitahuan publiknya, FCC menyebut sejumlah lembaga keamanan nasional menilai sistem pesawat tanpa awak (drone) dan komponen penting yang diproduksi di luar negeri menimbulkan risiko yang “tidak dapat diterima” bagi keamanan nasional Amerika Serikat. Karena itu, FCC menegaskan sistem drone beserta komponen vitalnya harus diproduksi di dalam negeri.
FCC juga menyoroti potensi drone sebagai alat sensor hingga senjata militer atau paramiliter. Menurut lembaga tersebut, drone dan komponen asing membuka peluang terjadinya pengawasan berkelanjutan, pencurian data, hingga operasi destruktif di wilayah Amerika Serikat.
Komponen yang ikut dilarang cukup luas, mulai dari perangkat transmisi data, sistem komunikasi, pengontrol penerbangan, stasiun kendali darat, pengontrol, sistem navigasi, hingga baterai, termasuk baterai pintar dan motor jika diproduksi di luar AS.
Meski begitu, Ketua FCC Brendan Carr memastikan aturan ini tidak berlaku surut. Dalam unggahan di platform X, Carr menjelaskan larangan ini hanya berlaku untuk model drone yang akan datang.
Warga AS tetap bisa menggunakan drone yang sudah mereka beli sebelumnya, dan pengecer juga masih diperbolehkan menjual model yang telah lebih dulu disetujui FCC. Selain itu, Carr membuka kemungkinan adanya pengecualian.
Ia menyebut Departemen Pertahanan atau Departemen Keamanan Dalam Negeri AS bisa memberikan izin khusus untuk model drone tertentu, kelas drone tertentu, atau komponen tertentu agar tetap boleh dijual di AS.
Salah satu perusahaan yang terdampak langsung dari kebijakan ini adalah DJI, produsen drone asal China. DJI menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan FCC.
Juru bicara DJI menegaskan produk mereka termasuk yang paling aman dan terjamin di pasar. Ia juga mengatakan, “kekhawatiran tentang keamanan data DJI tidak didasarkan pada bukti dan malah mencerminkan proteksionisme, bertentangan dengan prinsip-prinsip pasar terbuka.”
Dengan aturan baru ini, pasar drone di Amerika Serikat diprediksi bakal berubah signifikan, terutama bagi produsen luar negeri yang selama ini mendominasi pasar global.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2025