Jakarta (KABARIN) - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno menyampaikan pembangunan industri di Jakarta ke depan diarahkan pada penguatan industri pengolahan bernilai tambah tinggi yang bersinergi dengan jasa industri, penguasaan teknologi, dan inovasi.
Selain itu, juga diarahkan pada pengurangan ketergantungan impor, peningkatan ekspor, optimalisasi penyerapan tenaga kerja unggul, serta penguatan ekosistem industri halal.
"Oleh karenanya, diperlukan perencanaan pembangunan industri yang matang dan komprehensif," kata Rano di Jakarta, Rabu.
Rano mengatakan, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian mengamanatkan kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
Karena itu, lanjut dia, Pemprov DKI berpendapat penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) RPIP Provinsi DKI Jakarta tahun 2026-2046 diperlukan sebagai landasan hukum, sekaligus menegaskan posisi kota Jakarta sebagai pusat jasa industri modern, inovasi, dan hub (pusat) rantai pasok global, bukan hanya sebagai basis industri manufaktur konvensional.
Secara spasial, RPIP mengatur pengembangan wilayah industri yang selektif dan berwawasan lingkungan di seluruh wilayah Jakarta.
Penataan kawasan industri menekankan pembatasan industri polutif peningkatan teknologi ramah lingkungan, pengelolaan limbah terpadu, serta pengembangan kawasan industri bertingkat dan berbasis efisiensi ruang, khususnya di kawasan strategis seperti Pulogadung, Marunda, Cakung, dan Cilincing.
Adapun visi RPIP tahun 2026-2046 yaitu Jakarta menjadi kota global, maju, berbasis industri yang berdaya saing dan berkelanjutan, dimana telah ditetapkan empat misi utama, yaitu mewujudkan industri Jakarta yang berdaya saing tinggi dengan mengoptimalkan potensi sumber daya manusia unggul.
Kemudian, mewujudkan ekonomi Jakarta inklusif berdaya saing global dan berkelanjutan berbasis inovasi dan teknologi industri maju secara optimal.
Lalu, mewujudkan pembangunan industri Jakarta yang berkeadilan dan mewujudkan pembangunan industri Jakarta yang sinergis dan berkelanjutan dalam konteks nasional dan global.
Untuk merealisasi visi dan misi tersebut, Pemprov DKI merumuskan indikator kinerja utama pembangunan industri yang mencapai pertumbuhan industri pengolahan non-migas, kontribusi industri pengolahan non-migas terhadap PDRB, nilai ekspor produk industri pengolahan non-migas, jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan non-migas, dan nilai investasi sektor industri pengolahan non-migas.
"Eksekutif berharap RPIP menjadi pedoman bersama untuk mewujudkan pembangunan industri kota Jakarta yang berdaya saing dan berkelanjutan," kata Rano.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026