Ini Hukumnya Mencium Istri saat Berpuasa

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Ustadz Alhafiz Kurniawan mengatakan bahwa mencium atau menyentuh istri saat berpuasa boleh saja, karena Nabi Muhammad SAW pun melakukan hal itu.

Alhafiz, yang juga merupakan Dosen Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) Agama Islam Universitas Indonesia, di Jakarta, Selasa, mengatakan meski Al Quran tidak menyebutkan secara detail atau eksplisit tentang bolehnya tidaknya seseorang mencium pasangan sah saat puasa, namun umat Islam dapat merujuk pada praktik yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.

Menurut hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, katanya, disebutkan bahwa Rasulullah, orang dengan kontrol diri dan kendali hawa nafsu yang paling baik, tetap mencium dan menyentuh istrinya dalam keadaan berpuasa.

"Ketika Nabi kita memberikan contoh bahwa puasa itu boleh lho bersentuhan, boleh lho mengecup pasangan. Artinya ini bisa dilakukan oleh kita yang memang pada dasarnya sedang berlatih memiliki keterampilan atau kecakapan atau kepiawaian di dalam menahan hawa nafsu kita terhadap pasangan dalam keadaan berpuasa," ujarnya.

Poin pentingnya adalah bagaimana seseorang mampu memiliki pengendalian diri yang kuat agar tidak melampaui batas yang dapat membatalkan ibadah puasa.

Menurutnya, jika Nabi Muhammad SAW saja yang punya kontrol diri bagus mencium pasangannya saat berpuasa, apalagi orang biasa yang hawa nafsunya seringkali datang dan pergi.

Alhafiz mengatakan, jika seseorang punya kebiasaan mencium atau bersentuhan dengan istrinya di luar bulan Ramadhan, kebiasaan itu bisa tetap dilanjutkan selama bulan suci selama tetap mampu menjaga batasan yang ada.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka