News

Selandia Baru Tegaskan Gak Akan Gabung dengan Dewan Perdamaian

Wellington (KABARIN) - Pemerintah Selandia Baru menegaskan tidak akan bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Sikap itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon pada Jumat (30/1).

Dalam pernyataannya, Luxon mengatakan pemerintahnya sudah mempertimbangkan tawaran tersebut secara serius. Namun, setelah dikaji, Selandia Baru memutuskan untuk tidak menerima undangan bergabung dengan Dewan Perdamaian dalam format yang ada saat ini.

Keputusan ini juga sejalan dengan pandangan Kementerian Luar Negeri Selandia Baru. Menteri Luar Negeri Winston Peters menyampaikan melalui media sosial X bahwa Selandia Baru memiliki posisi yang jelas dalam isu perdamaian global.

Ia menegaskan, sebagai salah satu pendiri utama sekaligus pendukung setia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Selandia Baru menilai penting setiap inisiatif perdamaian internasional harus sejalan dan melengkapi peran PBB, serta konsisten dengan Piagam PBB.

Dewan Perdamaian sendiri merupakan inisiatif terbaru Presiden AS Donald Trump. Trump secara resmi meluncurkan gagasan pembentukan dewan tersebut pada 22 Januari lalu, bertepatan dengan Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) yang digelar di Davos, Swiss.

Meski mengusung nama perdamaian, tidak semua negara langsung menyambut inisiatif itu. Sikap Selandia Baru menunjukkan bahwa dukungan terhadap upaya perdamaian global tetap harus berlandaskan aturan internasional yang sudah ada, terutama kerangka kerja PBB yang selama ini menjadi rujukan utama dalam menjaga stabilitas dunia.

Pewarta: Xinhua
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: