Cirebon (KABARIN) - Arus kendaraan menuju wilayah Cirebon, Jawa Barat, mulai mengalami peningkatan menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026. Peningkatan ini terlihat baik di jalur arteri maupun di jalan tol yang mengarah ke kawasan tersebut.
Kepala Polres Cirebon Kota Eko Iskandar mengatakan pihaknya sudah memantau adanya kenaikan volume kendaraan yang melintas di wilayah Cirebon.
“Kita melihat sudah mulai tampak kenaikan, baik di jalur arteri maupun ruas tol,” kata Eko di Cirebon, Senin.
Menurut dia, kepolisian memprediksi puncak arus mudik Lebaran tahun ini akan terjadi pada 18 hingga 19 Maret 2026, termasuk di jalur yang melintasi wilayah Cirebon.
Berdasarkan data pemantauan lalu lintas secara real-time dari Dinas Perhubungan Kota Cirebon, jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Pantai Utara atau Jalur Pantura Kota Cirebon sejak H-7 hingga H-5 Lebaran tercatat mencapai sekitar 168 ribu kendaraan.
Meski jumlah kendaraan terus bertambah, Eko memastikan kondisi arus lalu lintas di Jalur Pantura Cirebon sejauh ini masih tergolong lancar dan belum terjadi kepadatan yang signifikan.
Sementara itu, di jalan tol, pergerakan kendaraan pemudik mulai terlihat pada waktu-waktu tertentu, terutama pada dini hari hingga menjelang waktu sahur.
Menurut Eko, banyak pemudik yang memilih melakukan perjalanan pada waktu tersebut agar perjalanan terasa lebih nyaman sekaligus bisa menjalankan sahur di perjalanan.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, kepolisian juga melakukan sejumlah langkah pengamanan. Salah satunya adalah penyekatan kendaraan sumbu tiga di jalur tol maupun jalur arteri sesuai aturan pembatasan operasional kendaraan barang selama arus mudik.
“Untuk kendaraan sumbu tiga sudah dilakukan penyekatan di jalur tol maupun arteri sesuai dengan keputusan yang berlaku, namun tetap kita lakukan secara humanis dan preventif,” katanya.
Selain itu, polisi juga menyiapkan sejumlah kantong parkir sebagai langkah antisipasi jika terjadi lonjakan arus kendaraan di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian juga telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di jalur arteri, terutama jika terjadi peningkatan volume kendaraan akibat penerapan sistem satu arah atau one way di jalan tol.
Namun, pelaksanaan sistem one way di tol masih menunggu instruksi resmi dari Korps Lalu Lintas Polri.
Sementara itu, di jalur arteri, petugas telah menyiapkan langkah penanganan bertahap jika terjadi lonjakan kendaraan.
“Apabila ada peningkatan akibat pembuangan arus dari tol, kami akan melakukan langkah bertahap, mulai dari penarikan manual hingga rekayasa lalu lintas di titik tertentu,” katanya.
Rekayasa lalu lintas tersebut bisa berupa penutupan sementara di beberapa simpang jalan atau putaran balik untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
“Kami ingin memastikan arus lalu lintas tetap berjalan dan tidak terjadi stuck. Untuk itu kami juga memohon pengertian masyarakat jika ada rekayasa lalu lintas yang diterapkan di lapangan,” ujar Eko.
Sumber: ANTARA