News

DPR Dorong BPJS Kesehatan Lebih Proaktif Soal Status Kepesertaan Warga

Situasi dimana peserta PBI baru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat berada di fasilitas kesehatan adalah kondisi yang harus segera diperbaiki. Ini sangat berisiko...

Jakarta (KABARIN) - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai BPJS Kesehatan perlu lebih sigap menyampaikan informasi ke masyarakat jika status kepesertaan mereka dinonaktifkan, baik untuk peserta PBI JKN maupun peserta lainnya.

Ia menyoroti kondisi di mana warga baru sadar status BPJS-nya tidak aktif saat sudah berada di fasilitas kesehatan. Menurutnya, situasi seperti ini berbahaya, apalagi bagi pasien darurat atau mereka yang butuh pengobatan rutin.

“Situasi dimana peserta PBI baru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat berada di fasilitas kesehatan adalah kondisi yang harus segera diperbaiki. Ini sangat berisiko, terutama bagi pasien dengan kondisi gawat darurat atau yang membutuhkan terapi rutin,” ujar Netty di Jakarta, Jumat.

Netty menjelaskan, dalam rapat gabungan Komisi IX DPR RI bersama kementerian dan lembaga terkait, DPR dan pemerintah sudah menyepakati sejumlah langkah antisipasi untuk mengurangi dampak penonaktifan peserta PBI yang terjadi akibat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Ia menegaskan DPR pada dasarnya mendukung upaya pemerintah memperbarui dan memperbaiki data agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan pengelolaan anggaran negara makin akuntabel.

Meski begitu, Netty mengingatkan proses administrasi tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Menurutnya, DPR akan terus mengawasi agar pembaruan data berjalan seimbang dengan perlindungan hak kesehatan warga.

“Hak atas kesehatan tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan administrasi. Negara harus hadir memastikan transisi kebijakan berjalan adil, manusiawi, dan tidak membahayakan keselamatan warga,” katanya.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: