Jakarta (KABARIN) - Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat meminta Kementerian Kesehatan memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan maksimal selama bulan Ramadhan, terutama untuk masyarakat miskin dan peserta BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran.
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap hak kesehatan warga, khususnya kelompok rentan yang sangat bergantung pada layanan publik.
"Kami dari Komisi IX berharap dan mendesak Menteri Kesehatan Republik Indonesia Bapak Budi Gunadi Sadikin untuk dapat melayani kesehatan masyarakat di bulan suci puasa ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada rakyat miskin yang tidak terlayani,” kata Ru’yat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurutnya, Ramadhan bukan hanya soal ibadah, tetapi juga momen penting untuk menjaga kondisi fisik masyarakat. Ia menilai kualitas layanan kesehatan justru harus semakin diperkuat di bulan puasa.
Ru’yat juga menyoroti persoalan BPJS, khususnya peserta PBI yang dilaporkan mengalami kendala akses layanan. Ia meminta agar kepesertaan mereka segera diaktifkan kembali, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis dan yang membutuhkan perawatan rutin.
“Mohon kepada peserta BPJS PBI untuk diaktifkan, yang memang kemarin ada keluhan, terutama penyakit-penyakit menahun, katastropik, yang memerlukan perawatan seperti cuci darah, hemodialisis, transfusi darah,” kata Ru’yat.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa pasien penyakit berat yang terdampak pemutakhiran data tetap mendapatkan layanan medis. Ia menyampaikan bahwa rumah sakit telah diminta untuk terus memberikan pelayanan tanpa hambatan.
"Kami di Kementerian Kesehatan saya rasa sama seperti Komisi IX, fokus kita, kita tidak mau layanan kesehatan terutama bagi masyarakat kita yang berisiko ini berhenti sehari pun ya. Sehari pun," kata Budi.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi serius seperti cuci darah, kemoterapi, pengobatan jantung, hingga transfusi darah harus terus berjalan tanpa jeda agar tidak menimbulkan risiko fatal bagi pasien.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026