Sport

Presiden FIFA dan UEFA Dituduh Bantu Kejahatan Perang di Palestina

FIFA dan UEFA mengizinkan klub-klub tersebut bermain di liga yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepak Bola Israel dan menggelar pertandingan di atas tanah yang disita

Jakarta (KABARIN) - Presiden FIFA, Gianni Infantino, dan Presiden UEFA, Aleksander Ceferin, kini menghadapi tuduhan serius. Keduanya dilaporkan ke International Criminal Court (ICC) atas dugaan membantu kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina yang diduduki.

Kabar ini dikutip dari The Athletic pada Jumat.

Pengaduan tersebut tertuang dalam dokumen setebal 120 halaman yang diajukan oleh sejumlah kelompok advokasi, yakni Irish Sport for Palestine, Scottish Sport for Palestine, Just Peace Advocates, Euro-Med Human Rights Monitor, dan Sport Scholars for Justice in Palestine. Dokumen itu dikirim ke Kantor Jaksa ICC pada 16 Februari.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis, pihak pengadu juga mencakup sekelompok pesepak bola Palestina, klub-klub Palestina, pemilik tanah, serta sebuah organisasi hak asasi manusia di Palestina.

Tuduhan ini berfokus pada partisipasi klub-klub sepak bola Israel yang berbasis di permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki. Permukiman tersebut disebut dibangun di atas tanah yang dirampas dari rakyat Palestina.

“FIFA dan UEFA mengizinkan klub-klub tersebut bermain di liga yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepak Bola Israel dan menggelar pertandingan di atas tanah yang disita,” demikian isi pernyataan tersebut.

“Mereka juga memberikan dukungan finansial dan struktural kepada klub-klub permukiman, beberapa di antaranya pernah bermain dalam kompetisi yang diselenggarakan UEFA.”

Di sisi lain, Israel menolak klaim dari PBB dan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa seluruh permukiman Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki melanggar hukum internasional, seperti dilaporkan The New York Times.

Hingga berita ini diterbitkan, FIFA sebagai badan pengatur sepak bola dunia dan UEFA sebagai badan sepak bola Eropa belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.

ICC sendiri merupakan pengadilan internasional yang berbasis di Den Haag, Belanda. Lembaga ini menyelidiki dan mengadili individu yang didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk kejahatan perang, genosida, dan kejahatan agresi.

Perlu dicatat, individu yang dianggap bertanggung jawab atas kebijakan organisasi bisa dihadapkan sebagai terdakwa di ICC. Namun, organisasinya sendiri tidak dapat diadili.

Isu ini bukan yang pertama kali menyeret dunia sepak bola internasional. Pada Oktober lalu, Amnesty International mengirim surat terbuka kepada FIFA dan UEFA agar menskors Asosiasi Sepak Bola Israel sampai klub-klub dari permukiman di wilayah Palestina dikeluarkan dari liganya.

Surat tersebut juga menegaskan bahwa sepak bola tidak bisa dipisahkan dari pendudukan Israel yang dianggap melanggar hukum.

Sebelumnya, The Athletic juga melaporkan bahwa UEFA sempat mempertimbangkan untuk menggelar pemungutan suara terkait kelanjutan partisipasi Israel dalam kompetisi sepak bola Eropa pada akhir September. Namun langkah itu ditunda setelah tercapai gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang dimediasi Amerika Serikat pada 29 September.

Kini, Kantor Jaksa ICC akan melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan apakah pengaduan tersebut memenuhi aspek hukum dan bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

Kasus ini berpotensi menjadi babak baru dalam perdebatan panjang soal hubungan olahraga, politik, dan konflik internasional.

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: