Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan operasi tangkap tangan yang menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman beserta 26 orang lainnya terkait dugaan penerimaan uang dari proyek-proyek di wilayah tersebut.
“Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Budi menambahkan bahwa saat ini KPK sedang memeriksa Bupati Cilacap dan 26 orang lain sebelum menentukan status hukumnya. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum dari pihak yang ditangkap sesuai KUHAP.
OTT terhadap Bupati Cilacap ini merupakan yang kesembilan di tahun 2026 setelah sebelumnya KPK melakukan beberapa OTT lain.
OTT pertama dilakukan pada 9-10 Januari dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. OTT kedua pada 19 Januari menjerat Wali Kota Madiun Maidi atas dugaan pemerasan dan gratifikasi proyek dan dana CSR.
OTT ketiga pada 19 Januari menimpa Bupati Pati Sudewo terkait dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. OTT keempat dan kelima terjadi pada 4 Februari, menyinggung proses restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin dan dugaan korupsi importasi barang tiruan.
OTT keenam pada 5 Februari terkait sengketa lahan 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok yang menyeret Ketua dan Wakil Ketua PN Depok serta pihak swasta.
OTT ketujuh pada 3 Maret menjadikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tersangka dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. OTT kedelapan pada 10 Maret menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari karena dugaan suap proyek.
Kini OTT kesembilan menimpa Bupati Cilacap dan 26 orang lainnya yang sedang diperiksa KPK.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026