Money

RI dan Korea Selatan Sepakati MoU untuk Perkuat Kerja Sama Sektor Migas

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan resmi menyepakati kerja sama untuk memperkuat sektor minyak dan gas, khususnya dalam pengembangan industri jasa instalasi lepas pantai.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari pengembangan teknologi hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong sinergi kedua negara dalam industri terkait.

“MoU ini ditargetkan dapat memperkuat sinergi Indonesia dan Republik Korea dalam pengembangan industri jasa instalasi di perairan, termasuk dalam transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta pembongkaran dan pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi,” ujar Airlangga.

Kesepakatan tersebut dipertukarkan dalam pertemuan bilateral yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Blue House, Seoul.

Kerja sama ini mencakup pengembangan teknologi di sektor instalasi lepas pantai, proses pembongkaran fasilitas migas yang sudah tidak digunakan, hingga pemanfaatan kembali infrastruktur tersebut untuk kebutuhan baru.

Selain itu, kedua negara juga sepakat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pelaku industri, sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor energi.

Airlangga menambahkan bahwa peluang kerja sama ini terbuka bagi berbagai pelaku usaha dalam negeri, termasuk Pertamina serta perusahaan swasta lainnya.

“Pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi nantinya direncanakan untuk dapat menjadi lokasi LNG Receiving Terminal serta lokasi Carbon Capture and Storage, dan hal ini terbuka bagi para pelaku industri energi nasional,” jelas Menko.

Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak. Meski tidak bersifat mengikat secara hukum internasional, kerja sama ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan strategis kedua negara di sektor energi.

“Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendorong pembangunan ekonomi secara berkesinambungan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis dalam industri energi global,” tutup Airlangga.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: