Pertamina menyerap kerugian ketika itu, sehingga saat harga minyak turun, margin tersebut dipulihkan dengan menahan harga pertamax, bukan langsung menurunkannya.
Jakarta (KABARIN) - Sejumlah pakar menilai pemerintah memiliki dasar kebijakan yang rasional dalam mempertahankan harga Pertamax di level Rp16.250 per liter, meski harga minyak dunia menunjukkan tren penurunan.
Ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti menjelaskan, saat Pertamax naik ke level tersebut pada Juni lalu, harga sebenarnya masih berada di bawah harga yang disiratkan formula karena tingginya harga produk BBM global saat itu.
Menurutnya, BBM nonsubsidi RON 92 itu tidak mengalami perubahan harga saat PT Pertamina (Persero) menurunkan sejumlah harga BBM lain pada Juli 2026.
Yayan menyebut kebijakan mempertahankan harga tersebut merupakan bagian dari strategi price smoothing atau penghalusan harga yang selama ini diterapkan Pertamina. Dalam mekanisme ini, perusahaan dapat menahan atau menyesuaikan harga secara bertahap untuk menjaga stabilitas.
Ia menjelaskan, pada periode sebelumnya Pertamina diduga menyerap kerugian ketika harga minyak tinggi, sehingga saat harga minyak turun, margin tersebut dipulihkan dengan menahan penurunan harga Pertamax.
Dari model perhitungannya, Yayan menyebut secara teoritis harga Pertamax untuk Agustus seharusnya berada di kisaran Rp13.700 per liter. Namun dengan pendekatan smoothing, harga diperkirakan tetap berada di sekitar Rp16.000 per liter.
Ia menambahkan, jika harga diturunkan mengikuti formula sepenuhnya, dampaknya dapat menekan inflasi sekitar 0,4 persen dalam tiga bulan. Namun jika harga ditahan, efek penurunan inflasi tersebut tidak terjadi, sementara ruang fiskal dan margin perusahaan menjadi lebih stabil.
Pandangan serupa disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono. Ia menilai penetapan harga BBM nonsubsidi tetap sah sepanjang mengacu pada perhitungan komprehensif, bukan hanya harga minyak harian.
Menurutnya, faktor lain seperti nilai tukar, biaya distribusi, pajak, hingga cadangan risiko juga turut menentukan harga jual BBM di dalam negeri.
Kristian menekankan, Pertamax sebagai BBM nonsubsidi tidak wajib mengikuti setiap penurunan harga minyak dunia secara langsung, selama masih sesuai formula yang berlaku.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mencampurkan kebijakan harga BBM dengan upaya menutup defisit anggaran tanpa penjelasan transparan kepada publik, karena dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat.
Sebelumnya, Pertamina pada 1 Juli 2026 menetapkan harga Pertamax tetap Rp16.250 per liter, sementara beberapa jenis BBM lain mengalami penyesuaian, termasuk Pertamax Turbo yang turun menjadi Rp19.300 per liter.
Sumber: ANTARA