Istanbul (KABARIN) - Pemerintah Myanmar mengumumkan bahwa seluruh hukuman mati di negara tersebut akan diubah menjadi penjara seumur hidup melalui kebijakan grasi nasional pertama di bawah presiden baru.
Presiden Min Aung Hlaing menandatangani keputusan pengurangan hukuman bagi para narapidana di seluruh negeri, menurut laporan media lokal Eleven Myanmar.
Kebijakan amnesti tersebut disebut diberikan dengan pertimbangan kemanusiaan dan ketenangan masyarakat, serta berlaku untuk kasus-kasus sebelum 17 April 2026. Langkah ini menjadi grasi nasional pertama sejak ia mengambil alih kekuasaan pascakudeta militer 2021.
Dalam kebijakan tersebut, sejumlah tahanan politik juga dilaporkan menerima pengurangan hukuman, termasuk mantan pemimpin Aung San Suu Kyi yang kini menjalani hukuman panjang atas berbagai kasus.
Min Aung Hlaing sendiri sebelumnya menjabat sebagai panglima militer Myanmar sebelum kemudian diangkat sebagai presiden oleh parlemen yang didominasi militer.
Data dari kelompok pemantau menyebut puluhan ribu orang telah ditahan sejak kudeta 2021, dengan ribuan lainnya meninggal dunia dalam konflik politik yang terus berlangsung di negara tersebut.
Pemerintah Myanmar mengumumkan bahwa seluruh hukuman mati di negara tersebut akan diubah menjadi penjara seumur hidup sebagai bagian dari kebijakan grasi perdana presiden baru.
Presiden Min Aung Hlaing pada Jumat menandatangani keputusan pengurangan hukuman bagi para narapidana di seluruh Myanmar, menurut laporan Eleven Myanmar.
Min Aung Hlaing baru saja ditetapkan sebagai presiden oleh parlemen yang didukung militer pada awal bulan ini.
Amnesti yang bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Myanmar itu diberikan dengan alasan kemanusiaan serta untuk menjaga ketenangan masyarakat, dan berlaku bagi mereka yang dihukum sebelum 17 April 2026 di berbagai fasilitas penahanan.
Kebijakan ini menjadi grasi nasional pertama sejak Min Aung Hlaing mengambil alih kekuasaan setelah kudeta militer pada 2021 yang menggulingkan pemerintahan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).
Laporan juga menyebutkan bahwa Aung San Suu Kyi, pemimpin NLD yang kini telah dibubarkan, termasuk salah satu penerima pengurangan hukuman. Ia diketahui menjalani hukuman total 33 tahun penjara dan saat ini berada dalam masa tahanan selama 27 tahun.
Min Aung Hlaing sebelumnya menjabat sebagai panglima militer Myanmar sejak 2011 hingga mundur pada Maret 2026 untuk menduduki posisi presiden.
Di bawah pemerintahannya, Myanmar menggelar pemilu bertahap pada Desember lalu, yang dimenangkan oleh partai-partai pro-militer termasuk USDP.
Sementara itu, data dari asosiasi tahanan politik Myanmar mencatat lebih dari 30 ribu orang telah ditahan sejak kudeta 2021, dengan ribuan lainnya dibebaskan, serta hampir 8 ribu orang dilaporkan meninggal dalam konflik selama lima tahun terakhir.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026