News

KPK Periksa Kadisnav Tanjung Emas Terkait Kasus Suap Proyek Pelayaran

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Distrik Navigasi (Kadisnav) Tipe A Kelas II Tanjung Emas, Ison Hendrasto, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IH selaku Kadisnav Tipe A Kelas II Tanjung Emas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

Selain Ison, KPK juga memanggil seorang dosen dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta berinisial IAT untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Sebelumnya, pada 27 Juni 2024, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan. Dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah itu telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:

1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017,
2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016,
3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016,
4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: