Jakarta (KABARIN) - Pengamat transportasi Deddy Herlambang menanggapi usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi yang mengusulkan pemindahan gerbong khusus wanita pada rangkaian KRL Commuter Line usai insiden kecelakaan di Bekasi Timur.
Deddy menilai usulan tersebut tidak tepat sebagai solusi utama dalam peningkatan keselamatan transportasi. Ia menegaskan bahwa keselamatan seluruh penumpang harus menjadi prioritas tanpa membedakan gender.
"Sama saja, nyawa laki-laki atau perempuan semua mahal. Justru lebih eksklusif bila KKW (kereta khusus wanita) diletakkan di ujung-ujung, seperti di Jepang," ungkap Deddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ia menekankan bahwa keselamatan perkeretaapian nasional membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, terutama setelah insiden di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Menurutnya, meski sudah ada regulasi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, penerapan sistem keselamatan di lapangan masih belum optimal.
Deddy juga menyoroti sejumlah kelemahan, mulai dari tingginya kepadatan jalur campuran antara KRL dan kereta antarkota, sistem pengendalian perjalanan, hingga risiko tabrakan dari belakang atau rear-end collision.
Ia mendorong percepatan pembangunan jalur ganda khusus (double-double track) di lintas Bekasi–Cikarang untuk memisahkan operasional KRL dan kereta jarak jauh. Selain itu, ia juga meminta dilakukan audit terhadap sistem Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT).
Dari sisi teknologi, ia menilai perlu adanya penguatan sistem keselamatan seperti Automatic Train Protection (ATP) untuk kereta jarak jauh, serta penerapan sistem sinyal modern seperti European Train Control System (ETCS) atau Communications-Based Train Control (CBTC) untuk layanan perkotaan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peningkatan aspek sumber daya manusia melalui manajemen kelelahan masinis, pelatihan darurat, hingga budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dibanding ketepatan waktu.
Deddy juga menekankan pentingnya penerapan Railway Safety Management System (RSMS) secara menyeluruh agar pendekatan keselamatan tidak hanya reaktif, tetapi berbasis pencegahan dan manajemen risiko.
Ia berharap langkah-langkah tersebut dapat menjadi dasar perbaikan menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026