Pemerintah Kota Jakarta Utara menertibkan pedagang kaki lima dan parkir liar di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, menyusul keluhan warga terkait kemacetan akibat penggunaan trotoar dan badan jalan.
“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kemacetan yang terjadi di kawasan Danau Sunter dan penanganan dilakukan melalui kegiatan penjagaan dan penertiban di titik-titik rawan yang selama ini dikeluhkan warga,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons langsung atas laporan masyarakat terkait kemacetan, parkir liar, dan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar.
“Kegiatan yang dilakukan adalah penjagaan di titik-titik krusial yang diadukan masyarakat, seperti parkir liar, kemacetan, dan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya,” kata dia.
Ia menambahkan penjagaan akan terus dilakukan sesuai kebutuhan hingga kondisi di lapangan dinilai terkendali.
“Meski nantinya jumlah personel dapat dikurangi, pengawasan tetap akan dilakukan secara berkelanjutan,” kata dia.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara dan pedagang, untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan dan tidak menggunakan ruang publik secara sembarangan.
Menurut dia ruang publik adalah milik bersama. Jangan sampai aktivitas yang dilakukan justru mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
“Kami harap masyarakat dapat parkir di tempat yang telah disediakan,” kata dia.
Kegiatan penanganan ini dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara dengan melibatkan gabungan personel dari TNI, Polri, Suku Dinas Perhubungan, serta unsur kecamatan dan kelurahan. Sebanyak 90 personel diturunkan untuk melakukan pengawasan di lokasi.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026