Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyatakan pihaknya akan mengkaji usulan perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda apabila usulan tersebut telah diajukan secara resmi.
Bahtra mengatakan hingga saat ini Komisi II DPR RI belum menerima pengajuan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pergantian nama tersebut.
"Yang perlu dilihat adalah apakah pergantian nama ini memiliki substansi yang benar-benar kuat dan mengapa perubahan itu perlu dilakukan," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut Bahtra, usulan perubahan nama provinsi harus lebih dulu disampaikan kepada pemerintah pusat karena berkaitan dengan administrasi wilayah dan aspek pemerintahan.
Setelah proses itu dilakukan, DPR akan menelaah alasan, urgensi, serta dasar yang melatarbelakangi usulan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Usulan pergantian nama ini apakah perlu atau tidak, tentu akan kami kaji lebih jauh," ujarnya.
Wacana perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mencuat setelah Komisi I DPRD Jawa Barat menggelar audiensi bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Bandung pada Kamis (2/7).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menyebut mayoritas fraksi mendukung agar usulan pergantian nama dilanjutkan ke tahapan legislasi berikutnya. Sementara itu, Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem memilih mengikuti keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026