Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menyerahkan draf beserta naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang saat ini sedang disusun. Menurutnya, dokumen tersebut diperlukan agar DPR bisa mengkajinya sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.
"Tentu DPR terbuka terkait dengan masukan dan aspirasi dari MUI yang sedang mempersiapkan RUU terkait dengan LGBT," kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Saan menjelaskan DPR pada dasarnya terbuka menerima berbagai usulan pembentukan undang-undang, baik yang datang dari masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan. Namun, setiap usulan tetap harus melalui proses kajian sebelum bisa dibahas lebih lanjut.
Karena itu, ia meminta MUI menyampaikan draf RUU dan naskah akademiknya secara resmi agar dapat diproses sesuai prosedur di lingkungan DPR.
"Nanti kan di Badan Legislasi, atau nanti di pimpinan, atau di BKD (Badan Keahlian DPR) pasti akan dikaji terkait dengan usulan tersebut," ujarnya.
Menurut Saan, keputusan mengenai kelanjutan pembahasan RUU tersebut akan bergantung pada isi dan substansi yang diajukan. Selain itu, usulan juga akan dinilai apakah sesuai dengan kebutuhan hukum nasional serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, MUI mengungkapkan sedang menyusun naskah akademik dan draf RUU Pidana LGBT untuk diusulkan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis mengatakan penyusunan RUU itu dilakukan karena pendekatan moral dan imbauan sosial dinilai belum efektif dalam merespons fenomena LGBT yang menurutnya semakin terbuka di ruang publik.
Menurut Cholil, diperlukan regulasi yang dapat menjadi landasan hukum yang lebih jelas dalam mengatur persoalan tersebut.
Nantinya, draf RUU beserta naskah akademik yang disusun MUI akan menjadi dasar untuk mengusulkan RUU Pidana LGBT agar masuk ke dalam Prolegnas DPR RI sebelum dibahas lebih lanjut melalui mekanisme legislasi yang berlaku.
Sumber: ANTARA