Onad ditangkap karena kepemilkan ganja dan temuan ekstasi

waktu baca 1 menit

Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan terhadap artis Leonardo Arya atau Onad di sebuah perumahan di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Di TKP, ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, sambung dia, juga ditemukan barang bukti ekstasi yang sudah habis, yang diduga sudah dikonsumsi.

"Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan," ujar Ade Ary.

Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membenarkan informasi penangkapan artis sekaligus musisi bernama Leonardo Arya atau Onad terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Benar (ditangkap)," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David saat dikonfirmasi.

Akan tetapi, dia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan dan juga barang bukti yang diamankan.

Dia hanya menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara insentif terhadap eks vokalis band Killing Me Inside tersebut.

"Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan, ya," ujar Ahmad.

Baca juga: Artis Onadio Leonardo ditangkap polisi karena kasus narkoba

Bagikan

Mungkin Kamu Suka