Lindungi musisi: Pemerintah fokus benahi sistem royalti, pelanggar ditindak tegas

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Dunia musik Indonesia kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa negara siap bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum dalam tata kelola royalti musik.

Menurut Supratman, komitmen ini adalah bentuk perlindungan bagi para musisi, pencipta lagu, dan seluruh pelaku industri kreatif tanah air.

“Kalau ada pelanggaran hukum, ya harus ditindak,” tegasnya saat audiensi terbuka bersama pelaku industri musik di Jakarta, Jumat.

Supratman menyoroti pentingnya keterbukaan di lembaga manajemen kolektif (LMK) dan lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN)—baik saat memungut maupun menyalurkan royalti.

Ia menekankan bahwa LMK wajib mencantumkan daftar anggota secara lengkap, disertai dokumen identitas seperti KTP atau NPWP. Tujuannya jelas: memastikan royalti benar-benar sampai ke pemilik karya yang berhak.

“Jangan sampai malah diterima orang yang bukan musisi,” ujarnya.

Menariknya, Supratman juga meminta para pencipta untuk cek ulang LMK yang mereka gunakan. Ia mengingatkan agar para musisi mempercayakan pengelolaan royalti hanya kepada lembaga yang terbukti transparan.

“Coba lihat kembali pemberian kuasa penarikan royalti kepada LMK yang tidak terbukti,” pesannya.

Di kesempatan itu, Menkum mengapresiasi peluncuran aplikasi Inspiration milik LMKN yang memudahkan pembayaran royalti secara digital.

Namun demikian, ia menegaskan laporan keuangan harus dilaporkan secara berkala dan bisa diakses publik. Bahkan, ia mendorong audit wajib setiap tahun sesuai regulasi.

“Setiap bulan laporan keuangan harus diunggah. Setiap tahun wajib audit,” tegasnya.

Supratman menegaskan tidak akan ada toleransi, bahkan untuk internal kementerian. Jangan ada satu rupiah pun yang boleh dinikmti oleh orang Kemenkum terkait royalti.

Dengan pernyataan tegas ini, pemerintah ingin memastikan sistem royalti Indonesia semakin adil, profesional, dan berpihak pada para kreator musik.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka