Harga CPO naik tipis, penerapan B50 jadi salah satu pemicunya

waktu baca 2 menit

Bandung, Jawa Barat (KABARIN) - Harga minyak sawit atau CPO di pasar internasional naik tipis di awal November 2025 salah satunya dipicu oleh rencana pemerintah menerapkan biodiesel campuran 50 persen alias B50.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyebut harga referensi CPO untuk penetapan bea keluar dan pungutan ekspor ditetapkan di angka 963,75 dolar AS per metrik ton atau naik tipis 0,14 dolar AS dibanding Oktober 2025.

“HR CPO November 2025 naik karena ada ekspektasi permintaan meningkat terutama dari Malaysia, rencana penerapan B50, dan juga kenaikan harga minyak nabati lain seperti minyak kedelai,” ujar Tommy dalam keterangan resmi yang dikutip dari Bandung, Senin.

Berdasarkan aturan PMK, bea keluar CPO ditetapkan 124 dolar AS per MT dan pungutan ekspor 10 persen dari HR CPO, atau sekitar 96,37 dolar AS per MT untuk periode 1-30 November 2025.

Tommy menjelaskan penetapan HR CPO didasarkan pada rata-rata harga di Bursa CPO Indonesia sebesar 887,73 dolar AS per MT, Bursa CPO Malaysia 1.039,76 dolar AS per MT, dan port Rotterdam 1.247,67 dolar AS per MT. Jika perbedaan harga rata-rata dari tiga sumber melebihi 40 dolar AS, maka HR CPO dihitung dari dua harga yang menjadi median dan harga terdekat dari median.

Hasil perhitungan menunjukkan HR CPO November 2025 sebesar 963,75 dolar AS per MT, bersumber dari Bursa CPO Indonesia dan Malaysia.

Selain itu, minyak goreng kemasan bermerek dengan berat ≤ 25 kg juga dikenakan bea keluar sebesar 31 dolar AS per MT sesuai Kepmendag Nomor 2140 Tahun 2025.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka