Jakarta (KABARIN) - Pihak Polda Metro Jaya memastikan Leonardo Arya atau Onad masih berstatus sebagai korban dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang membuatnya diamankan di kawasan Tangerang Selatan pada Kamis malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa status Onad masih sebatas korban penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan perkembangan kasus ini.
Sementara itu, polisi sudah menetapkan KR sebagai tersangka yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada Onad.
“Untuk RK sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL dan telah dilakukan penahanan terhadap RK,” ujar Budi.
Ia juga menambahkan bahwa penyidik masih menunggu hasil asesmen sebagai bahan untuk gelar perkara lebih lanjut.
Di hari yang sama, Onad menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan.
“Hasil koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP DKI,” kata Wisnu.
Menurut Wisnu, asesmen tersebut dilakukan atas permintaan keluarga Onad. “Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen,” ujarnya.
Meski begitu, Wisnu belum bisa membeberkan hasil asesmen yang dijalani vokalis Killing Me Inside itu. “Nanti kita sampaikan ya, soalnya itu yang menentukan dari BNNP, kami belum tahu,” jelasnya.