Apakah kamu penerima bansos BPNT dan PKH? Cek di sini

waktu baca 3 menit

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga di bulan September 2025 ini. Bantuan yang digulirkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi keluarga penerima manfaat di berbagai daerah.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan masyarakat bahwa pengecekan status penerima tidak perlu lagi dilakukan secara manual di kantor desa atau kelurahan. Kini, cukup lewat gawai dan jaringan internet, warga bisa mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan hanya dalam beberapa menit.

Jika kamu penasaran, kira-kira dapet bantuan ini atau tidak, artikel kali ini berusaha membantu kamu lewat beberapa cara di bawah.

Cek lewat situs resmi
Bagi yang ingin mengecek melalui web, caranya bisa dilakukan dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkahnya:

  1. Masuk ke laman resmi melalui browser.
  2. Pilih alamat sesuai KTP, mulai provinsi hingga kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap.
  4. Ketik kode keamanan yang tampil di layar.
  5. Klik “Cari Data”.

Jika nama kamu tercatat, sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan (PKH atau BPNT), serta status pencairan. Bila tidak muncul, berarti kamu belum termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek lewat aplikasi
Selain lewat website, kamu juga bisa cek aplikasi resmi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store. Caranya:

  • Unduh aplikasi lalu buat akun baru.
  • Isi data diri sesuai KTP, termasuk NIK, KK, alamat, nomor HP, dan email.
  • Unggah foto e-KTP serta swafoto sambil memegang e-KTP untuk verifikasi.
  • Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data domisili dan nama lengkap, lalu klik cari.

Informasi bantuan akan otomatis muncul jika nama kamu terdaftar.

Baca juga: Inilah Lima Aplikasi Crypto untuk Trading dan Investasi

Besaran bantuan September 2025
PKH diberikan setiap tiga bulan sekali dengan nominal berbeda sesuai kategori, antara lain:

  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750 ribu/triwulan.
  • Anak SD: Rp225 ribu.
  • Siswa SMP: Rp375 ribu.
  • Siswa SMA: Rp500 ribu.
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600 ribu.

Sedangkan BPNT diberikan setiap bulan sebesar Rp200 ribu dalam bentuk saldo yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Untuk periode Juli–September 2025, total BPNT yang diterima adalah Rp600 ribu dan bisa digunakan membeli kebutuhan pokok di e-warung mitra Kemensos.

Dilansir dari situs Kemensos, Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. PKH masuk ke dalam model social transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau bantuan tunai bersyarat. Penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank atau pos penyalur secara tunai maupun non tunai.

Di sisi lain, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dulu dikenal sebagai Kartu Sembako pada 2025. BNPT merupakan salah satu program Perlindungan Sosial (Perlinsos) bersama PKH, dengan total anggaran sebesar Rp79 triliun pada 2025

Bantuan ini diharapkan dapat berdampak bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia seiring berjalannya program tersebut.

Baca juga: Aplikasi Crypto Terbaik di Indonesia untuk Trading dan Investasi

Bagikan

Mungkin Kamu Suka