Bogor, Jawa Barat (KABARIN) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah kini semakin serius menindak para pihak yang masih nekat memasukkan pakaian bekas dari luar negeri.
"Kita memang fokusnya akan menindak para importir, menindak para importir atau distributornya." ungkap Mendag Budi Santoso dalam konferensi pers di Nambo, Bogor.
Budi kembali mengingatkan bahwa aktivitas impor pakaian bekas jelas dilarang dan aturan ini harus dipatuhi.
"Ya jadi kami ingatkan kembali kepada para importir bahwa impor pakaian bekas itu dilarang sesuai ketentuan yang berlaku, dan pemerintah tentu akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan." tambahnya.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Koperasi dan UMKM menyiapkan pilihan produk pengganti untuk para pelaku usaha thrifting yang terdampak kebijakan pelarangan tersebut.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa Presiden ingin pembatasan tidak hanya menekan praktik impor ilegal, tetapi juga tetap menjaga keberlangsungan pendapatan usaha kecil.
Maman menjelaskan bahwa aturan pelarangan impor pakaian bekas tetap berlaku, namun pemerintah tidak ingin para pedagang kehilangan mata pencaharian.
Karena itu, Kemenkop dan UMKM mendapat tugas menyiapkan produk alternatif dari UMKM lokal yang bisa dijual oleh para pelaku thrifting, mulai dari fesyen hingga pakaian buatan produsen dalam negeri.
Ia menegaskan bahwa produk lokal saat ini sangat bersaing, baik dari sisi harga, model, maupun tren. Sebagai contoh, Maman menyoroti industri distro Bandung yang sudah terbukti punya kualitas desain dan produksi yang menarik perhatian pasar.
Menanggapi anggapan bahwa pakaian thrifting lebih murah dari produk lokal baru, Maman membantahnya. Berdasarkan pertemuan dengan asosiasi dan para pelaku usaha, ditemukan bahwa harga pakaian bekas tidak selalu lebih rendah dan sering kali tidak jauh berbeda dari produk lokal berkualitas.