Kejagung lakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus pajak

waktu baca 1 menit

Jakarta (KABARIN) - Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di beberapa lokasi sehubungan dengan dugaan kasus korupsi pajak periode 2016 hingga 2020.

"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Senin.

Kasus ini disebut berkaitan dengan oknum pegawai pajak di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

Anang belum merinci waktu maupun lokasi penggeledahan serta detail duduk perkara kasus ini. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

"Iya (naik sidik)," tambahnya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka