Polisi Siapkan Sistem "One Way" Nasional Saat Puncak Mudik 18 Maret

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Korps Lalu Lintas Polri atau Korlantas Polri berencana menerapkan sistem satu arah atau one way secara nasional pada Rabu 18 Maret.

Kebijakan ini dijadwalkan berlangsung pada hari keenam Operasi Ketupat 2026 yang digelar untuk mengatur arus mudik Lebaran.

Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, mengatakan kebijakan tersebut disiapkan karena diprediksi menjadi puncak pergerakan pemudik. Keputusan itu diambil setelah koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk kementerian dan pengelola jalan tol.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” kata Agus saat berada di Rest Area KM 57A Tol Jakarta–Cikampek, Senin malam.

Meski begitu, penerapan sistem satu arah ini masih bisa berubah tergantung kondisi lalu lintas di lapangan dan pemantauan teknologi penghitungan arus kendaraan.

“Ketika nanti (berdasarkan) infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kami umumkan,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk arus balik setelah Lebaran, pihak kepolisian belum memutuskan apakah skema serupa akan kembali diterapkan.

“Arus balik nanti akan kita lihat lagi. Akan tetapi, sampai saat ini kondisi arus lalu lintas cukup terkendali,” ucapnya.

Sebelumnya Korlantas Polri juga menyiapkan berbagai opsi rekayasa lalu lintas yang bersifat fleksibel selama musim mudik. Beberapa skenario yang disiapkan meliputi contraflow, one way lokal, hingga penerapan one way secara nasional.

Berdasarkan evaluasi bersama sejumlah instansi, puncak kepadatan kendaraan diperkirakan terjadi pada 18 Maret. Namun jika indikator kepadatan tercapai lebih cepat, kebijakan pengaturan lalu lintas bisa diberlakukan lebih awal.

Pada tahap awal, sistem satu arah direncanakan berlaku mulai dari KM 70 hingga KM 236. Jangkauan ini lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sampai KM 188.

Agus menambahkan jika kepadatan kendaraan masih tinggi, maka jalur satu arah akan diperpanjang hingga KM 414 agar arus mudik tetap lancar.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka