Crystal Palace didenda UEFA Rp194 juta gara-gara spanduk “UEFA Mafia”

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Crystal Palace harus merogoh kocek sebesar 10.000 euro atau sekitar Rp194 juta karena spanduk kontroversial yang dipasang para pendukungnya saat menghadapi Fredrikstad di play-off Conference League pada tanggal 22 Agustus lalu.

UEFA menilai spanduk tersebut merusak reputasi badan sepak bola Eropa. Mereka menekankan bahwa pesan yang disampaikan pendukung Crystal Palace tidak pantas untuk sebuah acara olahraga.

Keputusan ini merujuk pada pasal 16(2)(e) dan 11(2)(d) regulasi UEFA, sebagaimana dikutip dari New York Times. Crystal Palace pun harus menanggung konsekuensi finansial akibat insiden ini.

Spanduk yang dipermasalahkan bertuliskan “UEFA MAFIA” dengan logo UEFA yang dimodifikasi, di mana peta Eropa diganti dengan simbol euro. Aksi protes ini terlihat beberapa kali, termasuk saat pertandingan Community Shield melawan Liverpool di Wembley, laga pembuka Liga Inggris melawan Chelsea, serta leg pertama Conference League yang dimenangkan Palace 1-0.

Protes para fans muncul setelah Crystal Palace diturunkan ke Liga Conference dari Liga Europa karena aturan kepemilikan multi klub. Akibatnya, Nottingham Forest menggantikan Palace di Liga Europa.

Padahal, Crystal Palace awalnya berhasil lolos ke Liga Europa setelah menjuarai Piala FA 2024 2025. Gol tunggal Eberechi Eze di final melawan Manchester City menjadi penentu kemenangan yang membanggakan bagi Palace.

Namun UEFA menilai kepemilikan 43 persen saham Palace oleh Eagle Football yang juga mayoritas di klub Prancis Lyon menjadi masalah karena kedua klub sama sama lolos ke Liga Europa. Dalam aturan UEFA, Lyon mendapat prioritas karena finis di posisi keenam Liga Prancis sementara Palace hanya berada di posisi ke 12 Liga Inggris.

Sejak itu, Eagle Football menjual saham mereka di Palace kepada Woody Johnson. Langkah ini sekaligus mengakhiri kontroversi kepemilikan multi klub yang sempat memicu protes dari para suporter.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka