KPK berencana tambah Kedeputian Intelijen untuk mantapkan pengawasan kasus korupsi

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menambah Kedeputian Intelijen dalam struktur organisasi mereka agar kerja pemberantasan korupsi makin mantap.

“Sudah kami sampaikan dalam arah kebijakan bahwa harus ada satu bagian, satu kedeputian, yang kemudian nanti kami akan sesuaikan OTK-nya menjadi Kedeputian Intelijen,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Rabu.

Setyo menjelaskan kehadiran Kedeputian Intelijen bakal melengkapi struktur KPK layaknya aparat penegak hukum lain hingga pihak swasta, sekaligus memanfaatkan komunitas intelijen yang ada di tanah air.

“Intelijen di KPK diperlukan karena selain komunitas, ya bisa dikatakan juga sebagai mata dan telinga pimpinan,” tambahnya.

Kedeputian ini nantinya akan tetap mendukung semua tugas pemberantasan korupsi, termasuk memantau kasus dan mendukung investigasi yang berjalan. Setyo menambahkan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, bakal membantu pembentukan kedeputian baru ini.

“Mudah-mudahan nanti yang dilakukan oleh Pak Sekjen bisa berhasil hanya untuk perubahan nomenklatur. Nanti masalah tugas, job desk-nya, dan lain-lain akan disesuaikan dengan nomenklatur yang ada,” kata Setyo.

Saat ini, KPK punya lima kedeputian yaitu Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, serta Kedeputian Informasi dan Data.

Penambahan Kedeputian Intelijen diharapkan membuat KPK semakin tangguh dan cepat dalam menangani kasus korupsi di berbagai sektor.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka