Meta akhirnya menang gugatan panjang soal Instagram dan WhatsApp

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Setelah melewati proses hukum yang berjalan sampai lima tahun, Meta akhirnya keluar sebagai pemenang dalam gugatan yang diajukan Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat terkait akuisisi Instagram dan WhatsApp.

Dalam laporan TechCrunch pada 18 November 2025, Hakim Distrik AS James Boasberg menilai FTC tidak mampu membuktikan bahwa Meta melanggar aturan antimonopoli saat membeli Instagram seharga 1 miliar dolar AS pada 2012 dan WhatsApp senilai 19 miliar dolar AS pada 2014.

Hakim Boasberg tidak menilai apakah Meta melakukan monopoli di masa lalu, melainkan meninjau kondisi pasar saat ini. Ia menyebut aplikasi seperti TikTok sebagai bukti bahwa kompetisi digital masih sangat terbuka.

"Lanskap yang ada hanya lima tahun lalu, ketika Komisi Perdagangan Federal mengajukan gugatan antimonopoli ini, telah berubah drastis," tulis Boasberg dalam memorandum opininya.

"Meskipun dulu mungkin masuk akal untuk membagi aplikasi ke dalam pasar jejaring sosial dan media sosial yang terpisah, tembok itu kini telah runtuh," katanya.

Meski begitu, FTC sebenarnya menemukan bukti bahwa Meta, yang saat itu masih bernama Facebook, sempat mengkhawatirkan perkembangan pesat Instagram dan potensi persaingan di masa depan. Dokumen internal menunjukkan perusahaan melihat akuisisi platform lain sebagai langkah mempertahankan posisi di pasar.

"Salah satu cara melihat ini adalah bahwa yang benar-benar kita beli adalah waktu," tulis Mark Zuckerberg dalam sebuah surel internal pada Februari 2012 yang ikut dihadirkan dalam persidangan.

"Bahkan jika beberapa pesaing baru bermunculan, membeli Instagram, Path, Foursquare, dll. sekarang akan memberi kita waktu satu tahun atau lebih untuk mengintegrasikan dinamika mereka sebelum siapa pun dapat mendekati skala mereka lagi," katanya.

Namun, menurut penilaian hakim, bukti yang dibawa FTC tidak cukup kuat untuk menunjukkan bahwa akuisisi Instagram dan WhatsApp oleh Meta menyebabkan praktik monopoli di pasar digital masa kini.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka