Pemkot Jakarta Timur adakan gerakan mitigasi kebakaran di Cakung

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur terus mendorong pencegahan kebakaran berbasis komunitas. Salah satunya melalui deklarasi Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR) yang digelar di Kecamatan Cakung.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengatakan gerakan ini merupakan langkah penting untuk menekan risiko kebakaran yang masih cukup sering terjadi di wilayah tersebut.

"Deklarasi GEMPAR ini menjadi salah satu langkah dan upaya memitigasi atau memperkecil risiko kebakaran di wilayah Kecamatan Cakung," kata Munjirin usai apel deklarasi di Kantor Kecamatan Cakung, Senin.

Cakung menjadi kecamatan ke-3 yang dinilai responsif menjalankan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2025 terkait GEMPAR dan pencegahan kebakaran sejak dini. Aturan ini mewajibkan setiap rumah tangga memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Dalam kegiatan tersebut, Munjirin menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam mencegah kebakaran. Ia mengingatkan bahwa banyak kejadian besar sebenarnya bisa dicegah sejak awal jika warga mempunyai APAR di rumah.

"Banyak warga yang belum tahu fungsi APAR. Padahal kalau satu rumah satu APAR, risiko kebakaran bisa ditekan secara signifikan," tegas Munjirin.

Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran kolektif. Menurutnya, memiliki APAR bukan hanya soal menjaga rumah sendiri, tetapi juga keselamatan lingkungan sekitar.

"Jangan sampai satu RT hanya mengandalkan APAR milik ketua RT. Kalau titik kebakaran jauh, tentu sulit menjangkaunya. Kalau setiap rumah punya, penanganan lebih cepat," jelasnya.

Munjirin menambahkan harga APAR tergolong terjangkau, yakni antara Rp150 ribu hingga Rp250 ribu. Dengan biaya tersebut, warga sudah bisa memiliki alat proteksi dasar untuk mengantisipasi kebakaran akibat korsleting, kompor, atau sumber api lainnya.

Data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menunjukkan masih tingginya jumlah kebakaran di ibu kota. Terhitung sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025, terdapat 922 kasus kebakaran.

Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu 260 kejadian, disusul Jakarta Timur dengan 242 kasus. Adapun objek yang paling sering terbakar adalah bangunan perumahan (345 kejadian), bangunan umum dan perdagangan (197 kejadian), serta kendaraan (42 kejadian).

Sekitar 61 persen penyebab kebakaran diduga berasal dari masalah listrik, mulai dari komponen yang tidak sesuai SNI, instalasi yang tidak standar, hingga kelalaian masyarakat saat menggunakan listrik di rumah maupun kantor.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka