Pemeriksaan Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang Pekan Depan

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi untuk sementara menjadwal ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada pekan depan, yakni antara 2 sampai 6 Maret 2026.

“Untuk sementara, terkonfirmasi pemeriksaan akan dilakukan di pekan depan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Budi menambahkan KPK mengimbau Budi Karya untuk tetap kooperatif dan hadir sesuai jadwal yang baru. Mantan Menhub diharapkan memberikan keterangan lengkap agar penyidik bisa menyingkap fakta secara jelas.

“Dengan demikian, secara efektif kemudian bisa mengungkap suatu perkara menjadi terang benderang,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, KPK telah menetapkan puluhan tersangka dan dua korporasi.

Dugaan korupsi meliputi proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, jalur kereta di Makassar, beberapa proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera.

Diduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa administrasi dan penentuan tender. Budi Karya sebelumnya sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023 dan dipanggil lagi pada 18 Februari 2026, namun tidak bisa hadir karena bentrok dengan agenda lain.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka