Wamen Christina Aryani bahas penempatan PMI ke Yunani: Gaji, regulasi, hingga risiko kaburan

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Christina Aryani, tengah mematangkan peluang baru bagi pekerja migran Indonesia di Yunani. Dalam pertemuannya dengan sejumlah agensi setempat pada Jumat (28/11), Christina menegaskan bahwa pasar tenaga kerja di Yunani sedang berkembang pesat, dan Indonesia punya kesempatan besar untuk masuk.

“Pasarnya lagi tumbuh cepat, dan Indonesia harus ambil peluang ini,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/11).

Pertemuan ini digelar untuk menggali informasi soal regulasi, memahami kebutuhan pasar, dan memetakan sektor kerja yang paling potensial. Christina menyebut diskusi langsung dengan agensi menjadi penting agar Indonesia bisa menyusun strategi penempatan PMI yang lebih tepat sasaran.

Di Yunani sendiri, peluang kerja tidak hanya ada di sektor maritim—yang memang terkenal kuat—tetapi juga di sektor hospitality, seperti hotel dan restoran. Reputasi pekerja Indonesia pun dinilai cukup positif di mata banyak pemberi kerja.

Namun, ada satu isu serius yang jadi perhatian seluruh agensi: fenomena kaburan atau job hopping. Ada kasus di mana pekerja migran masuk melalui satu negara di Eropa Timur lalu pindah ke negara Eropa Barat. Praktik ini dianggap sangat buruk oleh pemberi kerja maupun otoritas di Eropa.

“Semua agensi meminta agar Indonesia memastikan pekerja migran tidak melakukan hal tersebut,” kata Christina.

Selain soal perilaku kerja, pertemuan juga membahas hal-hal teknis seperti struktur biaya penempatan, durasi penerbitan izin kerja (working permit), hingga aturan pembukaan rekening bank untuk PMI.

“Kita ingin memastikan bahwa penempatan PMI di Yunani nantinya transparan, terukur, dan tetap mengutamakan perlindungan bagi pekerja,” tegas Christina.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka