Pencekalan Bos Djarum jadi sorotan, pengamat hukum nilai wajar dalam penyidikan pajak

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Isu mengenai pencekalan bos PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, sedang ramai dibicarakan publik. Di tengah sorotan tersebut, Pengamat hukum dan pembangunan Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho, menegaskan bahwa langkah pencekalan yang dilakukan aparat justru merupakan proses yang wajar dan sah secara hukum.

Menurut Hardjuno, pencekalan adalah tindakan administratif standar dalam penyidikan sebuah kasus, termasuk dugaan pengurangan pajak.

“Ini adalah bagian dari prosedur hukum yang harus dihormati,” ujarnya.

Kejaksaan Agung sebelumnya meminta Direktorat Jenderal Imigrasi agar mencegah Victor bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini dilakukan untuk memperlancar penyidikan dugaan perkara perpajakan yang disebut terjadi pada periode 2016–2020.
Hingga kini, penyidik belum merilis rincian dugaan kerugian negara maupun pihak lain yang terkait.

Mengapa ini krusial?

Hardjuno menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas pada korporasi besar, terutama terkait pajak.

Menurutnya, kepatuhan pajak adalah pondasi penting bagi kepercayaan publik dan keadilan fiskal.

“Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara usaha kecil dan konglomerasi,” tegasnya.

Ia juga mengaitkan momen ini dengan pelajaran masa lalu seperti kasus BLBI dan obligasi rekap setelah krisis 1998—masa di mana hubungan negara dan konglomerasi kerap dinilai kurang transparan.

Hardjuno mengingatkan bahwa kasus yang menyangkut grup besar seperti Djarum harus ditangani dengan standar transparansi setinggi mungkin.

“Transparansi proses hukum penting untuk memulihkan kepercayaan publik.”

Ia juga mendorong pemerintah memperkuat audit pajak korporasi besar serta meningkatkan koordinasi antara Kejaksaan Agung dan otoritas perpajakan.

Momentum perbaikan sistem

Dengan besarnya biaya yang dikeluarkan negara pasca-krisis untuk menyehatkan sektor keuangan, Hardjuno menilai bahwa pengawasan fiskal masa kini harus semakin ketat dan efisien.

Dirinya menegaskan akan terus mengikuti perkembangan penyidikan Kejagung hingga informasi lengkap dipublikasikan, namun mengapresiasi langkah hukum yang sudah berjalan.

“Ke depan, hubungan keuangan negara dan korporasi harus lebih akuntabel,” ujarnya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka