Sesuai surat edaran, Kemensos RI menunggu data dari daerah berapa jumlah korban jiwa, baru diproses untuk mendapatkan santunan
Medan (KABARIN) - Pemerintah Kota Medan berencana mengajukan permohonan santunan bagi keluarga korban jiwa akibat banjir yang terjadi akhir November 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan lanjutan setelah musibah yang menelan tujuh korban tersebut.
"Setelah diajukan, Kemensos RI nanti akan memprosesnya." ujar Kepala Dinsos Medan Khoiruddin Rangkuti pada Kamis (4/12).
Ia menjelaskan bahwa pengajuan tinggal menunggu kelengkapan data dari pemerintah daerah sebelum dikirimkan.
Menurut dia, kementerian masih menanti daftar resmi korban jiwa dari daerah sebagai syarat utama agar santunan bisa diproses.
"Sesuai surat edaran, Kemensos RI menunggu data dari daerah berapa jumlah korban jiwa, baru diproses untuk mendapatkan santunan." kata Khoiruddin.
Untuk warga yang terdampak banjir, pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan darurat.
"Dinsos telah menyalurkan bantuan ke seluruh warga di masing-masing kecamatan yang terdampak. Bantuan tersebut berupa sembako dan yang lainnya." ujarnya.
Data Pusdalops PB Sumut mencatat hingga 3 Desember 2025 ada 14 kecamatan yang terdampak dengan total 46.587 jiwa dari 15.753 Kepala Keluarga. Pemerintah memastikan pendampingan tetap dilanjutkan sambil menunggu proses santunan dari Kemensos.