Bandung (KABARIN) - Polda Jawa Barat akhirnya menjemput paksa selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan soal kasus video asusila yang diduga melibatkan dirinya sebagai pemeran wanita.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bilang langkah ini dilakukan karena Lisa beberapa kali tidak hadir saat dipanggil penyidik.
“Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Iya, pemeriksaan saja. Sudah kita tangkap Lisa ini, sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa,” kata Hendra di Bandung, Kamis.
Hendra menambahkan bahwa Lisa sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik siber menemukan bukti yang cukup dalam penyelidikan yang berlangsung beberapa waktu terakhir.
“Unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Dari gelar perkara yang dilakukan penyidik siber, disimpulkan bahwa keduanya secara sadar melakukan perekaman aktivitas asusila tersebut.
Meski sudah jadi tersangka, Polda Jabar memutuskan untuk tidak menahan Lisa. Hendra tidak merinci alasan penahanan tidak dilakukan, tapi menegaskan proses hukum tetap berjalan.
“Memang tidak dilakukan penahanan, tetapi statusnya tersangka,” kata dia.
Saat ini Lisa masih diperiksa secara intensif di Gedung Direktorat Siber Polda Jabar. Penyidik juga mendalami keterangannya terkait keberadaan video lain dan kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini.