Anggota DPR beri apresiasi untuk Ferry Irwandi yang aktif bantu korban bencana Sumatera

waktu baca 2 menit

Saya mendukung kolaborasi yang positif TNI-Polri dan masyarakat sipil dalam menangani bencana ini, dan kolaborasi ini mesti ditingkatkan, baik dari kuantitas maupun kualitasnya

Jakarta (KABARIN) -

Anggota DPR RI Abdullah memberikan penghargaan kepada Ferry Irwandi, seorang pemengaruh sekaligus aktivis yang ikut turun tangan menggalang bantuan bagi para korban bencana di sejumlah daerah di Sumatera.

Ia menilai langkah Ferry dan para relawan menunjukkan bahwa kerja sama menjadi kunci utama dalam mempercepat penanganan bencana.

Menurut Abdullah, aksi sosial yang dilakukan Ferry menjadi gambaran nyata kepedulian masyarakat terhadap penyintas yang membutuhkan bantuan. Karena itu, ia berharap publik tidak lagi saling mengkritik upaya bantuan yang dilakukan pihak mana pun.

“Jadi menurut saya, kita sudahi perdebatan yang menyudutkan ini. Fokus kita untuk menangani bencana, dan ini berangkat dari solidaritas nasional,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa semangat gotong royong terlihat jelas dari kerja bareng relawan, Ferry Irwandi, TNI, Polri, hingga aparatur negara lainnya dalam menyalurkan logistik bagi masyarakat terdampak.

Bahkan Polairud Mabes Polri membantu mengangkut 2,6 ton bantuan menggunakan pesawat Fokker 27, sementara TNI ikut membuka akses ke wilayah yang sulit dijangkau dengan helikopter dan pesawat Hercules.

Abdullah menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi tersebut dan berharap sinergi antara TNI, Polri, serta masyarakat sipil bisa semakin kuat untuk membuat proses penanganan bencana di Sumatera lebih cepat dan efektif.

Selain itu, ia menyebut DPR sepakat dengan ajakan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin yang mengingatkan pentingnya melakukan taubat ekologis agar bencana tidak terus berulang.

“DPR mendukung seruan taubatan ekologis ini, tentu untuk semua menteri tanpa kecuali, mulai dari taubat menghentikan deforestisasi, mengembalikan fungsi kawasan lindung, merestorasi DAS dan yang pasti kepolisian mesti memberikan sanksi tegas kepada para perusak lingkungan,” ungkapnya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka