Yerusalem (KABARIN) - Otoritas zionis Israel dilaporkan telah menutup kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem selama 16 hari berturut-turut. Penutupan itu membuat jamaah Muslim Palestina tidak bisa masuk ke area masjid untuk beribadah.
Selain menutup akses ke dalam kompleks, zionis Israel juga mencegat warga Palestina yang hendak menuju salah satu situs suci umat Islam tersebut.
Pemerintah Israel yang mendapat dukungan dari Amerika Serikat berdalih penutupan dilakukan karena alasan keamanan. Langkah itu disebut berkaitan dengan situasi perang antara AS dan Israel melawan Iran yang masih berlangsung.
Namun, dampaknya cukup besar bagi umat Muslim di Yerusalem, terutama karena penutupan terjadi di tengah bulan suci Ramadan. Selama beberapa hari terakhir, aktivitas ibadah seperti salat tarawih hingga i’tikaf tidak diperbolehkan dilakukan di dalam kompleks masjid.
Situasi ini disebut sebagai kejadian pertama sejak Israel menduduki Yerusalem pada 1967.
Sementara itu, Pemerintah Kegubernuran Yerusalem mengeluarkan peringatan terkait meningkatnya provokasi terhadap Masjid Al-Aqsa. Mereka menyoroti adanya eskalasi hasutan yang dipimpin oleh kelompok ekstremis Temple Mount extremist groups atau organisasi yang mengklaim wilayah Bukit Bait Suci.
Pihak kegubernuran menilai bahwa penutupan kompleks masjid tidak bisa dianggap sebagai langkah keamanan sementara seperti yang diklaim otoritas Israel.
Menurut mereka, tindakan tersebut justru mencerminkan agenda politik dan ideologis yang lebih luas, yang bertujuan mengubah status quo keagamaan, sejarah, dan hukum yang selama ini berlaku di kawasan Masjid Al-Aqsa.
Sumber: WAFA