Banjarmasin (KABARIN) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mengungkap kasus pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat berinisial ZD berusia 20 tahun yang dilakukan oleh anggota Polres Banjarbaru, Bripda Muhammad Seili, juga berusia 20 tahun. Peristiwa ini dipicu konflik asmara yang melibatkan tiga orang.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya persoalan hubungan pribadi antara pelaku, korban, dan calon istri pelaku.
“Tersangka sudah sidang pernikahan dengan calon istrinya (rencana menikah pada 26 Januari 2026), sedangkan korban adalah teman calon istrinya,” ujarnya saat konferensi pers di Polresta Banjarmasin pada Jumat.
Adam menyebut penyelidikan lanjutan menguatkan dugaan bahwa motif utama pembunuhan berkaitan dengan asmara. “Hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan pembunuhan ini karena motif asmara cinta segitiga,” tuturnya.
Peristiwa bermula pada Selasa malam 23 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 Wita saat korban dan pelaku sepakat bertemu di kawasan Perempatan Mali Mali, Kabupaten Banjar.
Korban datang mengendarai sepeda motor, sementara pelaku menggunakan mobil. Setelah itu korban memarkir kendaraannya di area supermarket dan ikut masuk ke mobil pelaku.
Sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku mengajak korban menuju kawasan Bukit Batu. Di tengah perjalanan, ponsel pelaku terus berdering karena dihubungi calon istrinya, sehingga ia sempat singgah ke rumah sekitar pukul 23.00 Wita.
Menjelang tengah malam, pelaku kembali melanjutkan perjalanan ke arah Banjarmasin. Mobil kemudian berhenti di kawasan Pal 15, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, yang belakangan diketahui sebagai lokasi kejadian perkara.
Menurut keterangan kepolisian, di lokasi tersebut terjadi hubungan intim antara pelaku dan korban. Setelah itu muncul pertengkaran, ketika korban mengancam akan memberi tahu calon istri pelaku tentang kejadian tersebut.
“Tersangka khawatir akan dilaporkan korban ke calon istri. Karena khawatir dilaporkan ke calon istri, tersangka panik dan langsung mencekik leher korban pakai tangan,” ungkap Adam.
Cekikan itu membuat korban kehabisan napas hingga akhirnya meninggal dunia. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membawa jasadnya untuk dibuang.
Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku tiba di area bawah Jembatan STIHSA Banjarmasin. Awalnya jasad korban hendak dibuang ke sungai, namun pelaku melihat saluran air terbuka di dekat mobil.
“Tiba-tiba tersangka melihat ada gorong-gorong terbuka tepat di depan mobil. Korban tidak jadi dibuang ke sungai, akhirnya dibuang ke gorong-gorong (got). Lalu tersangka pulang ke rumah dan membuang semua barang bukti, sempat juga mengambil perhiasan, tas, dan telepon seluler milik korban,” kata Adam.
Keesokan paginya, Rabu 24 Desember 2025 sekitar pukul 07.30 Wita, petugas kebersihan menemukan jasad korban. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan autopsi.
Adam menegaskan bahwa dari pemeriksaan awal, tindakan pelaku dilakukan dalam kondisi emosi dan kepanikan. “Pemeriksaan sementara ini, tersangka emosi dan panik sehingga tega membunuh korban,” ujarnya.
Sumber: ANTARA