George Clooney Resmi Jadi Warga Negara Prancis

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Aktor asal Amerika George Clooney telah resmi menjadi warga negara Prancis bersama istrinya Amal Clooney dan kedua anak mereka, menurut dekrit resmi dalam lembaran resmi pemerintah Prancis.

Status kewarganegaraan baru pasangan tersebut dan anak kembar mereka terungkap dalam dokumen resmi pemerintah Prancis yang diakses AFP pada Senin (29/12).

Hal tersebut mengonfirmasi rencana yang sempat disinggung Clooney pada awal Desember, di mana ia memuji aturan privasi di Prancis yang melindungi keluarganya dari kejaran paparazi.

"Di sini (Prancis), mereka tidak memotret anak-anak. Tidak ada paparazi yang sembunyi di depan gerbang sekolah. Itu hal terpenting bagi kami," kata Clooney kepada radio RTL, seperti dilansir AFP.

Clooney yang juga memegang kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) mengaku menyukai budaya Prancis meskipun mengaku belum fasih berbicara bahasa Prancis setelah menjalani kursus lebih dari setahun.

"Saya menyukai budaya Prancis dan juga bahasanya, meskipun setelah 400 hari kursus saya masih belum terlalu mahir," ujarnya

Sebelumnya, aktor berusia 64 tahun itu memang pernah menyatakan kekhawatirannya tentang membesarkan anak-anak kembar mereka yang kini berusia delapan tahun di tengah gemerlap Hollywood.

“Saya merasa mereka (anak-anak) tidak akan pernah mendapatkan kesempatan yang adil dalam hidup. Prancis, sepertinya tidak peduli dengan ketenaran," kata Clooney dalam sebuah wawancara dengan Esquire yang diterbitkan pada Oktober lalu.

Dia lantas melanjutkan, "Saya tidak ingin mereka berjalan-jalan dengan perasaan khawatir terhadap paparazi. Saya tidak ingin mereka dibandingkan dengan anak-anak selebriti orang lain."

Adapun menurut pemberitaan Hello!, George dan Amal telah membeli sebuah perkebunan senilai 8,3 juta dolar AS (sekitar Rp 138 miliar) di selatan Prancis pada tahun 2021.

“Kami sangat beruntung. Anda tahu, kami tinggal di sebuah pertanian di Prancis. Sebagian besar masa kecil saya dihabiskan di pertanian," ujar Clooney masih kepada Esquire.

Selain properti di Prancis, Clooney diketahui juga memiliki sebuah rumah besar di Berkshire, Inggris; serta sebuah vila di wilayah Lake Como, Italia. Mereka juga memiliki sebuah apartemen di New York dan sebuah properti di Kentucky, AS.

Menurut CNN, Prancis memiliki undang-undang perlindungan privasi yang ketat, di mana memotret seseorang di tempat pribadi atau mengungkapkan informasi pribadi seperti alamat rumah atau nomor telepon mereka adalah ilegal.

Selain itu, mempublikasikan foto selebriti di tempat umum juga merupakan tindakan ilegal, kecuali jika penampilan tersebut terkait dengan posisi mereka sebagai publik figur.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka