Misteri Kematian Putri Tommy Lee Jones, Dugaan Fentanil Jadi Sorotan

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Penyebab resmi meninggalnya Victoria, putri dari aktor legendaris Tommy Lee Jones, yang ditemukan tak bernyawa di sebuah hotel di San Francisco, hingga kini masih belum diumumkan secara resmi. Namun, dugaan keterlibatan fentanil mulai mencuat berdasarkan keterangan sumber penegak hukum setempat.

Seorang petugas Departemen Kepolisian San Francisco, seperti dikutip dari New York Post, menyebut bahwa kemungkinan besar kasus ini berkaitan dengan zat opioid sintetis tersebut. “Kemungkinan besar berhubungan dengan fentanil. Saat ini hampir semua obat yang beredar mengandung fentanil,” ujar sumber tersebut.

Pihak kepolisian menduga praktik pencampuran fentanil ke dalam berbagai jenis obat, termasuk resep oplosan dan narkotika ilegal, menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kasus overdosis. Fenomena ini disebut semakin sulit dikendalikan karena fentanil kerap hadir tanpa disadari oleh penggunanya.

Berdasarkan penjelasan dari Centers for Disease Control (CDC) dan National Institute on Drug Abuse (NIDA), fentanil merupakan opioid sintetis yang memiliki efek mirip morfin dan heroin. Berbeda dari opioid tradisional, fentanil sepenuhnya dibuat di laboratorium tanpa bahan alami.

Dalam konteks medis, fentanil sebenarnya disetujui sebagai obat pereda nyeri berat melalui resep dokter, seperti untuk pasien pascaoperasi. Namun, produksi dan distribusi ilegal fentanil telah menjadi pemicu utama krisis overdosis dan kecanduan di Amerika Serikat.

Yang membuat fentanil sangat berbahaya adalah potensinya yang ekstrem. Bahkan dalam dosis sangat kecil, zat ini dapat menyebabkan overdosis fatal. Risiko semakin tinggi ketika seseorang mengonsumsi pil palsu atau narkotika ilegal yang diam-diam dicampur fentanil tanpa sepengetahuan pengguna.

Keseriusan ancaman ini mendorong Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Desember lalu yang mengklasifikasikan fentanil dan bahan kimia terkait sebagai “senjata pemusnah massal”.

Dalam dokumen tersebut, fentanil ilegal disebut lebih menyerupai senjata kimia dibandingkan narkotika biasa. Disebutkan pula bahwa dosis dua miligram saja—setara dengan 10 hingga 15 butir garam meja—sudah cukup untuk menyebabkan kematian.

“Ratusan ribu warga Amerika telah meninggal akibat overdosis fentanil,” demikian pernyataan dalam perintah eksekutif tersebut.

Kasus kematian Victoria pun kembali menyoroti bahaya laten fentanil yang kini tak hanya menjadi isu kesehatan publik, tetapi juga tragedi kemanusiaan yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk dunia hiburan.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka