Jakarta (KABARIN) - Netflix resmi mengambil langkah hukum terhadap ByteDance. Perusahaan raksasa streaming itu menilai layanan AI Seedance 2.0 milik perusahaan asal China tersebut telah membuka jalan terjadinya pelanggaran hak cipta.
Berdasarkan laporan Variety, Selasa 17 Februari, Netflix sudah mengirim surat peringatan resmi yang meminta ByteDance membersihkan seluruh kekayaan intelektual milik Netflix dari data pelatihan AI mereka. Netflix juga menuntut adanya pembatasan sistem agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
Sejumlah karya populer Netflix disebut ikut terdampak, mulai dari Stranger Things, KPop Demon Hunters, Squid Game, hingga Bridgerton.
"Seedance bertindak sebagai mesin pembajakan berkecepatan tinggi, menghasilkan karya turunan tidak sah dalam jumlah besar dengan memanfaatkan karakter ikonik, dunia cerita, dan narasi skrip milik Netflix,” kata direktur litigasi Netflix Mindy LeMoine.
Dalam surat tersebut, ByteDance diberi waktu tiga hari untuk memberikan respons resmi.
Salah satu contoh yang disorot adalah beredarnya video yang menampilkan visual kostum tidak sah dari Bridgerton musim keempat dengan latar pesta topeng.
"Keluaran ini mencerminkan kostum tertentu yang penting secara naratif, seperti gaun ‘Lady in Silver’ milik Sophie Baek," kata LeMoine.
Netflix juga menemukan konten lain yang menampilkan adegan dari episode terakhir Stranger Things, lengkap dengan detail karakter utama dan monster ikonik dari serial tersebut.
Selain itu, ada juga karya buatan pengguna yang menampilkan tokoh dunia nyata Elon Musk ke dalam konsep cerita Squid Game.
Dalam surat yang sama, Netflix turut menyoroti klip video yang meniru gaya visual serta desain karakter KPop Demon Hunters, termasuk karakter utama bernama Rumi.
Langkah Netflix ini menyusul tindakan serupa dari Disney, Paramount, dan Warner Bros. yang sebelumnya juga menuding ByteDance telah melanggar hak atas kekayaan intelektual milik mereka.
Sumber: Variety