Jakarta (KABARIN) - Nadiem Anwar Makarim akan menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019-2022.
Adapun sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, yang sempat ditunda sebanyak dua kali karena ketidakhadiran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024 itu.
"Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang," ujar penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir kepada wartawan.
Menurut Ari, kliennya ingin segera menyelesaikan permasalahan tersebut dan membuktikan kepada masyarakat bahwa Nadiem bukan koruptor.
Sebelumnya, sidang perdana Nadiem sempat ditunda dua kali, yakni pada 16 Desember 2025 dan 23 Desember 2025, lantaran dia masih dalam kondisi sakit pascaoperasi yang dijalaninya beberapa waktu lalu.
Dikatakan bahwa Nadiem baru pulih pada 2 Januari 2026 atau 21 hari setelah operasi berlangsung.
Selain Nadiem, terdapat empat tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni, Sri Wahyuningsih, Ibrahim, Mulyatsyah, serta mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan. Sri, Ibrahim, dan Mulyatsyah sudah menjalani sidang dakwaan pada 16 Desember 2025. Sementara, berkas Jurist Tan belum dilimpahkan karena tersangka masih buron.
Dalam sidang dakwaan terhadap Sri, Ibrahim, dan Multyatsyah, terungkap kerugian negara yang diakibatkan kasus tersebut diduga mencapai Rp2,18 triliun.
Kerugian negara meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.
Pada sidang itu, terungkap pula terdapat beberapa pihak yang diperkaya, antara lain Nadiem, yang menerima uang Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.
Sumber: ANTARA