Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat, sehingga Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup
Surabaya (KABARIN) - Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur resmi menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muh. Hilmi Gimnastiar. Hukuman berat ini diberikan setelah Hilmi terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung dalam ajang Liga 4 Jawa Timur.
Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menilai aksi Hilmi sebagai pelanggaran serius terhadap Kode Disiplin PSSI.
“Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat, sehingga Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” kata Makin saat dihubungi ANTARA melalui telepon selular di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Insiden itu terjadi dalam pertandingan babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 antara Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung. Laga tersebut digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (5/1).
Dalam putusannya, Komdis PSSI Jatim menyatakan Muh. Hilmi Gimnastiar terbukti melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI. Ia dinilai dengan sengaja menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, yang berujung pada luka parah di bagian dada korban.
Tak hanya larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup, Komdis PSSI Jatim juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp2,5 juta kepada Hilmi. Denda tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI.
Makin menegaskan, sanksi ini dijatuhkan bukan semata-mata untuk menghukum pelaku, tetapi juga sebagai peringatan keras bagi seluruh pemain agar tidak melakukan tindakan kekerasan di lapangan.
“Komdis berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh insan sepak bola Jawa Timur untuk menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan pemain,” ucapnya.
Meski sudah diputuskan, Komdis PSSI Jatim menyatakan masih ada ruang bagi pihak yang dijatuhi sanksi untuk mengajukan banding sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dalam Kode Disiplin PSSI.
Namun demikian, Makin berharap kejadian serupa tidak terulang kembali karena bisa mencederai nilai fair play dalam sepak bola.
“Hukuman itu juga kami putuskan agar tidak ada pemain lainnya yang meremehkan dengan melakukan tindakan yang sama, ini sepak bola bukan bela diri,” ujarnya.
Sumber: ANTARA