Fadli Zon: Warisan Budaya Bukan Cuma Diakui, Tapi Bisa Dongkrak Ekonomi

waktu baca 3 menit

Jakarta (KABARIN) - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan bahwa Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) bukan sekadar soal pengakuan di tingkat nasional atau internasional. Lebih dari itu, warisan budaya punya potensi besar untuk menggerakkan ekonomi kreatif dan memberi nilai tambah bagi masyarakat.

Menurut Fadli, salah satu langkah penting yang bisa dilakukan adalah rebranding warisan budaya, termasuk di sektor kuliner. Ia mencontohkan kekayaan gastronomi Indonesia yang sangat beragam dan tersebar di berbagai daerah.

“Kita bisa melakukan rebranding terhadap warisan budaya. Misalnya gastronomi atau kuliner Indonesia yang jumlahnya banyak. Jika kuliner nusantara di-rebranding sebagai warisan budaya tak benda, maka kuliner jadi punya nilai lebih," ujar Fadli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, ketika masyarakat memahami dan mengenal warisan budaya di daerahnya masing-masing, dampaknya bisa langsung terasa pada ekonomi kreatif lokal. Mulai dari UMKM, pariwisata, hingga industri kreatif berbasis budaya bisa ikut berkembang.

Fadli juga menegaskan komitmen pemerintah pusat, melalui Kementerian Kebudayaan, untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah. Kerja sama ini dinilai penting agar pelestarian budaya tidak berhenti di atas kertas.

Tak hanya kuliner, pertunjukan seni juga dinilai punya potensi besar jika di-rebranding sebagai warisan budaya. Dengan status tersebut, masyarakat akan memandang seni pertunjukan bukan sekadar hiburan, melainkan bagian dari identitas dan kekayaan budaya bangsa.

Menbud menekankan bahwa penetapan WBTbI harus diikuti dengan program lanjutan yang berkelanjutan. Salah satunya melalui dokumentasi rutin, baik secara konvensional seperti buku, maupun digital lewat website, foto, dan video.

“Setelah ditetapkan, kita perlu membangun ekosistem di komunitas-komunitas, misalnya proses institusionalisasi pengetahuan supaya lebih sustainable. Kemudian dokumentasi secara digital juga perlu kita tampilkan melalui website, foto atau video tentang WBTBI, cagar budaya, dan lain-lain. Jadi paling tidak datanya bisa terhimpun dan tidak berceceran,” kata Fadli.

Sementara itu, Tim Ahli WBTbI Pudentia MPSS berharap program penetapan WBTbI bisa menjadi contoh praktik terbaik dalam menjaga keberlanjutan tradisi budaya agar tetap hidup di tengah masyarakat.

“Hal terpenting adalah bagaimana nanti daerah juga bisa mengusulkan good practices atau best practices yang sudah dilakukan untuk mencegah hilangnya warisan budaya, agar tetap menjadi living traditions dan bisa dibagikan untuk provinsi-provinsi dan daerah lain,” jelas Pudentia.

Di akhir, Fadli berharap proses penetapan WBTbI ke depan bisa berjalan lebih cepat, konsisten, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa WBTbI bukan sekadar daftar atau administrasi, melainkan bentuk pengakuan negara atas kekayaan budaya bangsa yang layak dirayakan oleh masyarakat.

“Warisan budaya tak benda Indonesia adalah sebuah registrasi yang bukan sekedar pencatatan atau penetapan, tetapi sebenarnya juga bagian dari upaya acknowledgement atau recognition dari negara terhadap warisan budaya. Warisan tersebut juga bisa dirayakan oleh masyarakat setempat, dan kita harapkan tahun ini akan meningkat lebih banyak lagi,” pungkas Fadli.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka