Jakarta (KABARIN) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendorong masyarakat untuk benar-benar beralih dari kendaraan pribadi dan memaksimalkan pemanfaatan transportasi umum.
"Transjakarta secara keseluruhan konektivitasnya 92 persen terhubung. Pemanfaatannya mungkin 23,4 persen," kata Pramono di Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa.
Ia menegaskan tak ingin masyarakat hanya menitipkan kendaraan pribadi di “park and ride” lalu baru menggunakan angkutan umum.
“Saya ingin meningkatkan ini supaya orang itu secara terus-menerus memanfaatkan angkutan umum yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.
Pramono menargetkan lebih dari 30 persen masyarakat rutin memanfaatkan transportasi publik Jakarta, mulai dari JakLingko, Transjakarta, Transjabodetabek, LRT, hingga MRT.
“Saya inginnya kalau masyarakat kita sudah menggunakan katakanlah di atas 30 persen transportasi umum secara terus-menerus secara signifikan itu pasti akan mengurangi kemacetan yang ada di Jakarta,” katanya.
Untuk mendorong perubahan kebiasaan ini, Pemprov DKI juga meluncurkan program 15 golongan gratis bagi pengguna transportasi umum.
Adapun 15 golongan masyarakat yang menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta, yaitu:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
10. Veteran Republik Indonesia
11. Penyandang disabilitas
12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun
13. Pengurus masjid (marbut)
14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
Sumber: ANTARA