Mataram (KABARIN) - Pukul tiga sore itu, langit berkabut tipis. Perbukitan di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), tampak sunyi. Jejak-jejak aktivitas tambang emas ilegal merentang, meninggalkan bekas galian dan lubang yang tak tertutup.
Di bawahnya, alur sungai yang biasanya tenang, kini melebar, airnya keruh dan penuh sedimen. Beberapa pekan kemudian, hujan lebat mengguyur wilayah itu.
Air yang meluap tak hanya berasal dari sungai yang melintas; jalur-jalur bekas galian ikut berperan dalam mempercepat aliran air ke pemukiman. Akibatnya, banjir hebat menerjang desa-desa sepanjang Kecamatan Sekotong.
Banjir yang terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026, merendam rumah warga hingga atap, menimbulkan lumpur, dan bahkan menelan korban jiwa. Ribuan kepala keluarga terdampak air yang membuncah dari sungai dan dataran rendah.
Isu keterkaitan aktivitas tambang ilegal di kawasan itu dengan bencana banjir, kini menjadi perdebatan hangat. Masyarakat, tokoh lokal, dan pengamat lingkungan menaruh perhatian besar atas fenomena ini.
Pertanyaan muncul, apakah kita menghadapi masalah alam biasa, atau ada faktor buatan manusia yang memperparah bencana? Dan, jika benar adanya keterkaitan, apa yang bisa dilakukan?
Lubang tambang
Aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan dan bukit Sekotong, Lombok Barat, bukan fenomena baru. Penertiban telah dilakukan oleh Kementerian Kehutanan di kawasan Hutan Produksi Terbatas Pelangan RTK.07, dengan operasi di beberapa titik untuk menutup lubang tambang dan menghentikan aktivitas tanpa izin.
Bukit yang seharusnya menjadi payung penyangga ekosistem, kini tampak terkikis. Lubang tambang terbuka, dan vegetasi yang berfungsi sebagai spons alami tanah hilang. Dalam kondisi normal, akar tanaman membantu menyerap air hujan, menjaga agar air tidak langsung mengalir deras ke sungai dan permukiman.
Ketika vegetasi terganggu, permukaan tanah menjadi kurang mampu menahan air, sehingga limpasan permukaan meningkat. Secara geologis, kondisi ini bisa mempercepat aliran air ketika hujan turun deras, membuat banjir lebih mudah terjadi.
Sementara itu, banjir bukan hanya akibat hujan deras semata; hingga kini belum ada lembaga pemerintah yang secara resmi menyatakan secara absolut bahwa tambang ilegal merupakan penyebab tunggal banjir Sekotong.
Hanya saja, banyak indikasi ilmiah dan pengamatan di lapangan yang menunjukkan bahwa kerusakan vegetasi akibat tambang memicu perubahan alur alami air, memperbesar risiko banjir. Efeknya bukan instan, melainkan kumulatif dari waktu ke waktu ketika tanah kehilangan kemampuannya menahan air.
Kebutuhan ekonomi
Tambang emas di Sekotong menarik karena nilainya yang tinggi. Sumber tahun 2025 mencatat aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong menghasilkan ekonomi yang besar, bahkan mencapai angka triliunan rupiah setahun, meskipun secara teknis aktivitas itu beroperasi tanpa izin yang jelas.
Banyak warga lokal yang terlibat karena alasan ekonomi. Ketika sektor pertanian sulit diandalkan, terutama di tanah yang kering dan berbukit, tambang menjadi alternatif pendapatan.
Hal ini menunjukkan betapa persoalan lingkungan sering berkaitan erat dengan persoalan sosial dan ekonomi. Ketika akses terhadap sumber penghidupan terbatas, masyarakat kerap mencari jalan lain, meskipun itu membawa risiko terhadap lingkungan dan keselamatan bersama.
Eksploitasi alam tanpa aturan berdampak pada lingkungan jangka panjang. Vegetasi rusak, kontur tanah berubah, dan aktivitas tambang dengan alat berat mempercepat perubahan struktur tanah itu sendiri.
Dalam jangka panjang, perubahan tersebut bisa membuat daerah lebih rentan terhadap peristiwa banjir ekstrem di musim hujan.
Pola banjir
Dampak banjir di Sekotong bukan peristiwa tunggal yang terisolasi; fenomena serupa terjadi hingga empat wilayah di NTB dalam periode yang sama, termasuk Lombok Tengah dan Dompu. Kritik terhadap kebijakan pembangunan yang “lahan-sensitif” juga mencuat dari sejumlah pengamat lingkungan.
Beberapa analis lingkungan menilai bahwa banjir di daerah dataran rendah berkaitan erat dengan deforestasi, perluasan lahan tanpa kontrol, dan ketidakmampuan sistem drainase alami akibat perubahan pola penggunaan lahan.
Ini bukan hanya tentang tambang ilegal, tetapi tambang menjadi salah satu pemicu yang memperparah sistem lingkungan yang sudah rapuh.
Meskipun demikian, kita perlu tetap objektif bahwa banjir dipicu hujan ekstrem. Kaitan antara tambang dan banjir lebih pada kontribusi terhadap perubahan lingkungan, bukan semata penyebab tunggal.
Artinya, ketika vegetasi rusak dan tanah tidak stabil, efek banjir menjadi lebih parah saat curah hujan tinggi terjadi.
Solusi
Upaya mengatasi persoalan lingkungan yang melekat pada banjir membutuhkan pendekatan holistik. Penanganan kasus tambang ilegal tidak cukup hanya dengan upaya penindakan sesaat.
Dibutuhkan strategi sistemik yang menyatukan perlindungan lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan.
Pertama, perlu ada penataan skema pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan. Ini bukan sekadar pelarangan, tetapi pembangunan sistem yang memungkinkan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa merusak lingkungan.
Skema seperti koperasi pengelola tambang yang ramah lingkungan dapat menjadi alternatif, memberikan pendapatan, sekaligus meminimalkan kerusakan vegetasi dan tanah.
Kedua, penguatan aturan perlindungan lahan kritis harus diperkuat melalui kebijakan yang ketat, namun berpihak pada masyarakat kecil. Pemerintah daerah bekerja sama dengan kementerian terkait perlu menjaga kawasan hutan produksi terbatas serta lahan penyangga air dari eksploitasi yang tidak terkendali.
Ketiga, program rehabilitasi lingkungan pasca-tambang harus menjadi prioritas. Bekas lubang tambang perlu ditutup dan direklamasi dengan tanaman penahan air, sehingga fungsi ekologis lahan turut pulih. Pendekatan ini bukan hanya mitigasi, tetapi investasi lingkungan yang dapat menahan banjir di masa mendatang.
Keempat, edukasi masyarakat soal dampak lingkungan jangka panjang penting dilakukan. Ketika masyarakat mengerti hubungan antara kerusakan vegetasi, perubahan alur air, dan banjir, mereka akan lebih bijak dalam mengelola sumber daya alam mereka sendiri.
Banjir di Sekotong menunjukkan bagaimana perubahan lingkungan yang terjadi dalam waktu panjang dapat mewujud dalam bencana nyata. Ini bukan sekadar hujan deras, ini tentang bagaimana alam menagih hutang dari perubahan yang telah dibuat manusia tanpa mempertimbangkan konsekuensi ekologisnya.
Keterkaitan antara aktivitas tambang ilegal dan banjir bukan tuduhan semata, tetapi panggilan untuk melihat bahwa setiap keputusan terhadap lingkungan memiliki konsekuensi sosial dan ekonomi. Meminimalkan risiko berarti memikirkan masa depan generasi yang akan datang, bukan hanya profit hari ini.
Belajar dari Sekotong, kita diingatkan bahwa pemulihan lingkungan adalah investasi masyarakat, dan solusi yang datang dari koordinasi lintas sektor serta partisipasi masyarakat akan menjadi kunci ketahanan terhadap bencana berikutnya.
Apa yang kita lakukan hari ini akan menentukan apakah banjir di masa depan hanya sekadar fenomena alam, atau akibat dari kegagalan kita menjaga bumi dan kehidupan.
Sumber: ANTARA