Bandarlampung (KABARIN) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung turun tangan serius soal Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lewat surat edaran resmi, Pemprov meminta semua mitra atau yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk lebih ketat memperhatikan standar operasional prosedur (SOP). Tujuannya jelas: mencegah kasus keracunan yang sempat terjadi.
“Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung terkait pengelolaan Makan Bergizi Gratis di SPPG,” ujar Ketua Pelaksana Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, di Bandarlampung, Jumat.
Menurut Saipul, surat edaran ini ditujukan agar semua dapur SPPG disiplin dalam penyajian makanan. Ia bilang, pihaknya juga sudah gandeng dinas kesehatan di tiap kabupaten/kota plus Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) buat turun langsung mencari penyebab keracunan yang sempat terjadi di program ini.
Lebih lanjut, Saipul menjelaskan kalau langkah pencegahan bakal terus dilakukan. Salah satunya dengan memperbaiki tata kelola makanan, mulai dari sumber bahan baku sampai cara pengolahan.
“Akan kami perbaiki semua dari tatalaksana pengelolaan makanan atau sumber makanan. Jadi makanan yang tidak aman dan tidak bagus akan dikelola dan diperbaiki agar tidak ada keracunan lagi,” tegasnya.
Ia menambahkan, dapur yang terindikasi bermasalah bakal langsung ditutup sementara sampai semuanya beres. Kalau penyebab masalah sudah ditemukan, perbaikan sudah dilakukan, dan SOP benar-benar dijalankan, baru dapur tersebut boleh kembali beroperasi.
Pemprov Lampung juga memastikan pengawasan akan makin ketat. Setiap kejadian bakal jadi bahan evaluasi, dan semua dapur SPPG wajib siap diawasi secara rutin.
“Setelah ada kejadian-kejadian keracunan maka akan kita lihat lagi pengelolaannya, dan dapurnya diawasi penerapan SOP, tatalaksana kami pantau semua baik dari dinas kesehatan atau Balai Pengawasan Obat dan Makanan,” kata Saipul.
Ia menegaskan, evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan semua rekanan pengelola dapur benar-benar aman dan sesuai aturan.
“Nantinya akan ada evaluasi terhadap rekanan-rekanan ini harus ada evaluasi terus secara berkala,” tutupnya.