KPK Periksa Istri HM Kunang dalam Kasus Dugaan Suap di Bekasi

waktu baca 1 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kartika Sari, istri HM Kunang sekaligus ibu dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama Kartika Sari selaku ibu rumah tangga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan Kartika Sari difokuskan pada pengetahuannya terkait pertemuan yang dilakukan suaminya dengan tersangka Sarjan.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkap bahwa delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa lebih intensif. Dua dari delapan orang itu termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada hari yang sama, KPK juga menyita ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Kemudian pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang yang juga Kepala Desa Sukadami, dan pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dugaan suap tersebut.

KPK menyebut Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan sebagai tersangka pemberi suap.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka